Gunung Tua(harianSIB.com)
Seorang pria berinisial RAH (26) yang bekerja sebagai guru honorer di salah satu yayasan pondok pesantren di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, diduga melakukan pencabulan terhadap 11 murid laki-laki. Kasus tersebut terungkap pada akhir Januari 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Paluta, Hasbullah, melalui Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak, Ahmad Adha Siregar, mengatakan seluruh korban merupakan anak di bawah umur.
"Korban berjumlah 11 orang, terdiri dari empat anak berusia 13 tahun, dua anak 14 tahun, tiga anak 15 tahun, serta masing-masing satu anak berusia 16 dan 17 tahun," kata Ahmad saat dikonfirmasi wartawan harianSIB.com di ruang kerjanya, Rabu (11/2/2026) sore.
Ahmad menjelaskan, berdasarkan pengakuan para korban, mereka mengalami tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh terlapor. Sementara untuk dugaan tindak pidana lain yang lebih berat, pihaknya masih menunggu hasil visum dari kepolisian.
Baca Juga: Banyak Kejahatan di Belawan, Tokoh Lintas Agama Minta Kepolisian Beri Rasa Nyaman Masyarakat "Kesebelas korban semuanya laki-laki dan masih di bawah umur. Saat ini mereka telah kami dampingi dan sudah menjalani pemeriksaan (BAP) pada Senin (9/2) lalu. Laporan polisi dibuat di Polres Tapanuli Selatan pada 3 Februari 2026. Besok (10/2) kami juga merencanakan pendampingan psikologis bagi korban," ujarnya.
Menurut Ahmad, hingga saat ini terduga pelaku belum dilakukan penahanan dan masih dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.
Editor
: Wilfred Manullang