Kampungmesjid(harianSIB.com)
Miliki sabu dengan bruto 2,16 gram, Polsek Kualuh Hilir, Polres Labuhanbatu, menangkap Indra S di Lingkungan Pekan II, Kelurahan Kampungmesjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Selasa (10/2/2026).
Informasi diperoleh, penangkapan Indra, dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Andi S Pasaribu dan Ipda Andi melakukan penangkapan tersebut setelah mendapat perintah dari Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul B Dalimunthe.
Informasi lainnya, penangkapan itu berawal dari informasi warga ke Polsek Kualuh Hilir yang menyebutkan, ada salah satu tempat di Kampungmesjid dilakukan transaksi penjualan narkoba.
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Batubara Pererat Sinergi dengan Wartawan, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba Meresponnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Andi, melakukan penyelidikan dan hasilnya, petugas menemukan delapan plastik transparan berisikan butiran putih barang diduga sabu dengan berat bruto 2,16 gram dan barang haram itu milik Indra S dan Indra mengatakan itu setelah diinterogasi.
" Barang haram itu ditemukan polisi di batang pohon kelapa dan saat diinterogasi, tersangka mengaku, diduga sabu itu diperoleh Indra dari seseorang bernama Syapar, warga Tanjungbalai, " kata Kapolsek.
Editor
: Wilfred Manullang