Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok, Terduga Bandar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Muhammad Irsan - Minggu, 15 Februari 2026 12:45 WIB
Dok : Humas Polres Binjai
Diamankan : Terduga bandar narkoba T (27) beserta barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Binjai, Minggu (15/2/2026).

Binjai (harianSIB.com)

Upaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kotak rokok tak mampu menyelamatkan seorang pria berinisial T (27) dari jerat hukum.

Ia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai saat berada di Jalan Pimpong, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Binjai Timur. Informasi tersebut diterima oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, yang kemudian memerintahkan IPDA Jun Fredy Sembiring, bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat melakukan patroli dan pengintaian, petugas mencurigai seorang pria yang duduk di atas sepeda motor dengan mesin menyala di tengah situasi jalan yang relatif sepi. Naluri petugas pun tergerak untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, ketika hendak dihampiri dan ditanya, pria tersebut justru tancap gas mencoba melarikan diri. Berkat kesigapan dan gerak cepat tim Satres Narkoba, pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi awal.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui T merupakan warga Jalan Binjai, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Kota Medan. Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 5,63 gram yang dibungkus plastik klip transparan dan disembunyikan dalam kotak rokok.


Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait