Batubara (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Batubara meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun VII Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara.Jumat, 13 Februari 2026.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson Nainggolan, SH MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, SH MH kepada Jurnalis harianSIBcom saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya, Senin (16/02/2026) mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.
"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada kami. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah semakin sadar akan bahaya narkoba dan peduli terhadap lingkungannya," ujarnya
Tersangka yang berhasil diamankan bernama Perdana Sirmawan, seorang pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta, beralamat di Dusun I Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara
Baca Juga: Tudingan Setoran Fantastis Rp 1 Miliar, Kapolres Bima Kota Jadi Sorotan Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh
Satresnarkoba Polres Batubara. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Dari hasil penggeledahan, Personil Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa::1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, berat brutto: 2,66 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran besar kosong, 5 (lima) buah plastik klip transparan berukuran kecil kosong,1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk skop
Editor
: Robert Banjarnahor