Sibolga (harianSIB.com)
Seorang pengendara sepeda motor berinsial M (41) warga Kota Sibolga membawa narkotika jenis sabu 5,07 gram di dalam kenderaan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga di Jalan A.R Surbakti, Sibuluan Nauli, Pandan, Tapanuli Tengah, Jumat (13/2/2026).
Menurut Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Narkoba AKP AM. Purba, dalam keterangan tertulis, Senin (16/2/2026) kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Jalan K.H Ahmad Dahlan, Sibolga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan menggunakan teknik profiling dan observasi, dan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku.
Tim kemudian melakukan surveillance atau pembuntutan saat tersangka bergerak menuju arah Kabupaten Tapanuli Tengah, setibanya di lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan tersangka.
Baca Juga: Pencarian Korban Banjir Dipertanyakan Warga Sibabangun "Ditemukan HP di saku depan sebelah kanan tersangka dan petugas juga melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang dikendarai tersangka ditemukan kotak rokok berisi satu plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu 5,07 gram," katanya.
Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang dan Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan namun hingga saat ini seseorang tersebut belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran.
Editor
: Wilfred Manullang