Labuhanbatu (harianSIB.com)
Tim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek sarang Narkoba di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Minggu (15/2/2026) malam. Satu gubuk yang berada dalam areal perladangan sawit masyarakat dibakar polisi.
Penggerebekan tersebut dipimpin Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga dan melibatkan perwakilan masyarakat setempat. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan itu menjadi bukti sinergi antara polisi dan warga dalam memerangi peredaran Narkoba hingga ke pelosok desa.
"Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya transaksi sabu di kawasan itu. Informasi warga langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat," kata AKP Redi.
Saat dilakukan penyisiran dalam gubuk yang berdiri di areal perkebunan sawit milik warga, tim tidak menemukan aktivitas transaksi dan narkotika. Meski demikian, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba, seperti plastik klip transparan, mancis dan alat isap bekas pakai.
Baca Juga: Cipta Kondisi di Rantauprapat, Polres Bersama Kodim dan Pemkab Labuhanbatu Patroli Gabungan "Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi itu kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Untuk mencegah kembali dimanfaatkan sebagai sarang narkoba, petugas bersama warga langsung mengambil tindakan tegas," sebut Kapolsek.
Setelah digerebek, gubuk tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat aktivitas ilegal. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat tidak akan menolerir ruang peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu.
Editor
: Wilfred Manullang