Tebingtinggi (harianSIB.com)
AP (30) alias Angga, seorang dari dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap warga Dusun Pondok Sampanan Desa Bandarawan, Kecamatan Dolokmerawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), usai ketahuan membawa kabur sepeda motor milik Tumirin (korban), Senin (16/2/2026) sore.
"Benar. Terduga AP diserahkan warga ke Polsek Dolokmerawan dalam kondisi luka-luka untuk diproses hukum lanjutan. Sementara, pelaku lain berinisial SF berhasil melarikan diri dengan membawa kabur motor jenis bebek milik korban," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono saat dikonfirmasi harianSIB.com, Selasa (17/2/2026).
Dikatakan Mulyono, awalnya AP dan SF berboncengan menggunakan sepeda motor untuk pergi jiarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Pematangsiantar.
Namun, sewaktu perjalanan pulang ke Seibamban Sergai, lanjutnya, para pelaku melihat ada sepeda motor yang terparkir di samping salah satu rumah warga, dan langsung melakukan aksi pencurian.
Baca Juga: Pria di Sergai Ditemukan Meninggal Saat Mengemudi Mobil "Tapi, saat motor hendak dicuri SF, anak korban melihat aksinya dan sontak berteriak maling. Korban dan warga sekitar pun bergegas melakukan pengejaran terhadap pelaku," ucap Mulyono.
Ketika dilakukan pengejaran, sambung Kasi Humas, AP tiba-tiba terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil diamankan warga, lalu diserahkan kepada pihak kepolisian.
Editor
: Wilfred Manullang