Tanjungbalai (harianSIB.com)
Tim Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap seorang juru tulis toto gelap (jurtul togel) berinisial UM alias Usman (63) di Jalan B Sei Silo, Lingkungan III, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (16/2/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.05 WIB, setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas perjudian jenis toto gelap di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, kepada harianSIB.com, Selasa (17/2/2026) malam, menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 20.55 WIB.
"Mendapat informasi itu, saya perintahkan tim penyelidik yang dipimpin Kanit I Pidum Ipda Andhika SP Hutabarat untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: Sat Lantas Polres Tanjungbalai Kawal Pawai Tarhib MDI Sekitar 10 menit kemudian, petugas berhasil mengamankan UM di lokasi yang diinformasikan.
"UM mengakui perbuatannya sebagai jurtul togel dengan menerima pesanan angka-angka tebakan dari para pemain. Pemain diberikan sepotong kertas sebagai bukti angka pesanan, kemudian direkap dan dikirimkan kepada seorang pria berinisial B melalui pesan WhatsApp yang diduga sebagai bandar," kata AKP Bram Candra.