Medan(harianSIB.com)
Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang penumpang bus yang diduga menyelundupkan narkoba dalam kotak kue bika ambon saat melintas di Kabupaten Labuhanbatu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).
"Benar, Tim Ditresnarkoba berhasil menangkap pelaku yang berencana membawa sabu-sabu tersebut ke Jambi untuk dijual," ujarnya.
Pelaku berinisial ARM (49), warga Medan. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu kotak kue bika ambon yang diduga berisi sabu-sabu.
Baca Juga: Kajari Labuhanbatu Silaturahmi ke Polres, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Penangkapan dilakukan setelah personel menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan narkoba menggunakan bus angkutan umum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Muaro Bungo, Provinsi Jambi.