Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil menangkap Sadar Damanik (45) warga Dusun 1 Desa Sungai Buaya Kecamatan Silinda, pelaku penganiayaan yang menyebabkan Irfan Barus (31) meninggal dunia akibat luka tusuk yang menembus hingga paru-paru.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Binrod Situngkir, menjelaskan tersangka ditangkap pada Rabu (18/2/2026) pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan Nomor: LP/10/II/2026/SPKT/Polsek Kotarih/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 15 Februari 2026.
Diketahui, korban merupakan warga Dusun 4 Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silinda. Ia meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.
Kapolres menambahkan, peristiwa penikaman terjadi pada Minggu (15/2/2026) pukul 06.30 WIB di Dusun 4 Desa Sungai Buaya, Silinda.
Saat itu sejumlah warga, termasuk saksi Charles Deri, sedang duduk di lokasi pembuatan parang. Tersangka datang ke tempat tersebut, kemudian disusul korban bersama rekannya, Dedek.
Editor
: Wilfred Manullang