Pematangsiantar(harianSIB.com)
Gerak cepat jajaran Polsek Siantar Utara patut diapresiasi. Hanya dalam waktu dua hari, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian tas milik seorang pemilik Toko Makassar, Wong Sulin (55), yang terjadi di Kota Pematangsiantar.
Satu pelaku atas nama Andi Anto (24) berhasil diringkus di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (24/2/2026) malam. Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, Kamis (26/2/2026), menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada, Minggu (22/2/2026), sekitar pukul 07.45 WIB, di depan Toko Makassar, Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Martoba.
Saat itu, korban baru tiba di tokonya menggunakan sepeda motor. Tas tangan warna cokelat muda miliknya dicantolkan di sepeda motor saat hendak membuka pintu toko. Tanpa diduga, dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat mendekat dan langsung menyambar tas tersebut sebelum melarikan diri.
Baca Juga: Pemko dan Polres Pematangsiantar Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak Lebih Terpadu Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun kedua pelaku berhasil kabur. Akibat kejadian itu, korban kehilangan tas berisi dua unit telepon seluler, masing-masing
iPhone 14 Pro warna ungu dan Samsung Galaxy A72, kacamata plus, serta uang tunai. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp11 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siantar Utara.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (24/2/2026) malam, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku Andi (24) di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, tepatnya di depan sebuah tempat biliar.