Medan(harianSIB.com)
Polsek Medan Tembung dituding tak mampu menangkap dua pria yang terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian di salah satu toko sayuran di Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (20/1/2026) lalu.
Korban Rezeki Maulidin diketahui sebelumnya telah melaporkan kejadian itu dengan Nomor: LP/B/86/I/2026/SPKT/Polsek Medan Tembung.
Satu dari dua pelaku, Hermansyah (37) warga Jalan Pancasila, Desa Tembung, berhasil ditangkap Tim JCS Polrestabes Medan pada Selasa (24/2/2026), sekitar pukul 22.40 WIB.
Padal 1 Tim JCS, Ipda Wahyudi Surya Putra, yang dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026), membenarkan pihaknya telah menangkap satu pelaku pemcurian di Jalan Perintis 1, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga: Dua Hari Diburu, Pelaku Jambret Tas Berisi iPhone 14 Pro Dibekuk, Satu Lagi Masih Buron "Terduga pelaku kami tangkap di sekitar Jalan Perintis 1, setelah sebelumnya kami mendapat informasi keberadaannya di lokasi tersebut," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Hermansyah saat beraksi bersama seorang temannya yang masih dalam pengejaran. Keduanya pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 15 juta dari laci toko tersebut.