Pematangsiantar(harianSIB.com)
Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, personel piket Polsek Siantar Utara mengamankan seorang pria yang dicurigai hendak melakukan pencurian meteran air di Jalan Serumpun, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (26/2/2026) dini hari.
.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melalui Kasi Humas IPTU Agustina menjelaskan, peristiwa itu bermula dari laporan warga ke Call Center 110. Dalam laporannya, warga menyebutkan adanya seorang pria mencurigakan yang telah diamankan masyarakat karena diduga hendak mencuri meteran air.
Mendapat informasi tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan ke personel piket Polsek Siantar Utara. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga: Dua Hari Diburu, Pelaku Jambret Tas Berisi iPhone 14 Pro Dibekuk, Satu Lagi Masih Buron Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati seorang pria sudah berada dalam pengamanan warga. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga unit meteran air di dalam tas yang dibawanya.
Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut beserta barang bukti ke Mako Polsek Siantar Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor
: Robert Banjarnahor