Tangerang(harianSIB.com)
Bareskrim Polri menangkap bandar narkoba Erwin Iskandar Bin Iskandar alias Koh Erwin saat hendak melarikan diri menuju Malaysia, Kamis (26/2) kemarin.
Kepala Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury mengatakan pemasok sabu kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro itu diringkus di Pelabuhan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Penangkapan dilakukan di daerah Sumatera Utara saat DPO ingin melakukan penyeberangan menggunakan kapal karena diduga akan melarikan diri ke Malaysia," kata Kevin kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (27/2/2026) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Kevin mengatakan Koh Erwin langsung dibawa ke Jakarta menggunakan maskapai penerbangan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 911 dari Bandara Internasional Kualanamu.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Koh Erwin yang Setor ke AKBP Didik Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com,
Koh Erwin keluar melalui Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 07.50 WIB dengan penjagaan ketat dari puluhan personel Bareskrim Polri. Tujuh polisi terlihat mengelilingi
Koh Erwin.
Kedua tangan Koh Erwin diborgol. Puluhan personel Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memakai pakaian serba hitam lengkap dengan penutup wajah area hidung dan mulut bergambar tengkorak putih mengawal Koh Erwin hingga masuk ke dalam mobil.