Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggagalkan pengiriman Narkoba ke Sumatera Barat (Sumbar). Seorang kurir antarprovinsi dari Kabupaten Dharmasraya tertangkap membawa sabu lebih 1 kilogram.
Pemuda MMZ, warga Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, diringkus saat berada di Loket Travel Rapi, Desa Perbaungan Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa 24 Februari 2026, sekira pukul 14.00 WIB. Pria berusia 23 tahun itu dibekuk Kanit Idik I Ipda Sastrawan Ginting bersama timnya, ketika hendak berangkat menumpang travel menuju Sumbar.
"Penangkapan dilakukan setelah tim petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu," kata Kasat Reserse Narkoba, AKP Hardianto SH MH kepada sejumlah wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Pada penangkapan tersebut, tambahnya, tim mengamankan satu bungkusan besar berisi sabu seberat 1.045 gram berkemasan plastik teh china 'Chinese of Tea' yang dibungkus dengan plastik kresek dan dibalut lakban.
Baca Juga: Kalapas Rantauprapat: Napi Main Narkoba Dipindah ke Nusakambangan