Belawan(harianSIB.com)
Personel Ditsamapta Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria FP (22) dengan sangkaan membawa senjata tajam(Sajam) jenis samurai, Sabtu dini hari (28/2/2026).
Penangkapan tersebut berlangsung ketika pihak kepolisian melakukan patroli di kawasanJalan Besar Desa Klumpang, mengantisipasi gangguan Kamtibmas berupa tawuran dan aksi geng motor.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Ridwanto mengatakan, penangkapan FP bermula saat petugas melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa sajam.
Menurut Kapolsek Hamparan Perak, saat hendak diamankan, kedua pemuda tersebut melakukan perlawanan, dengan mengayunkan senjata tajam kepada petugas kepolisian, namun berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri.
Baca Juga: Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Komplek Yuka Martubung Guna pengusutan lanjut, FP kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Hamparan Perak.(**)
Editor
: Robert Banjarnahor