Batubara(harianSIB.com)
Seorang pria, Mhd Ispan, 28 tahun, warga Dusun VI Desa Harapan Jaya Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara membuat laporan polisi ke SPKT Polres Batubara karena tidak terima dianiaya oleh Riko.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban berawal saat korban pulang dari menggembalakan ternak di kawasan perkebunan, Rabu (04/03/2026) sekira pukul 18.00 WIB.
Tiba-tiba seorang pria yang diketahui bernama Riko, 29 tahun menghadang korban. Saat itu Riko tengah melakukan pengamanan pembongkaran jembatan kayu di perbatasan kebun PT PP Lonsum Sei Bejangkar dengan tanah perkampungan.
Sembari menghadang, Riko membentak korban dan mengatakan kata-kata menantang. Riko kemudian mengantukkan kepalanya ke kepala korban.
Baca Juga: Polres Batubara Salurkan 56 Ton Jagung Ke Bulog Asahan Tidak cukup sampai disitu, Riko memukul kepala korban menggunakan tangannya, serta mencakar dada dan leher korban sehingga mengalami luka-luka.
Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung melerai keduanya dan menyarankan korban untuk pulang.
Editor
: Wilfred Manullang