Simalungun(harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun mengungkap peredaran narkoba. Sebanyak lima tersangka ditangkap di kawasan Bandaraya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
"Dalam kasus ini, laporan masyarakat menjadi kunci awal hingga kami berhasil mengamankan para pelaku," kata Kasi Humas Polrea Simalungun, AKP Verry Purba, Jumat (6/3/2026).
Kelima tersangka yaitu, RS (22), S (28), OD (34), BG (41) dan SP (46). Dari lokasi disita tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,47 gram dan 8 bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30,91 gram.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Manunggal Selain itu, ditemukan 4 kaca pirex berisi sisa sabu, dua alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik dan bola lampu serta satu unit timbangan elektrik.
"Pada saat diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika," ujar Verry.