Kotapinang(harianSIB.com)
Seorang pemuda berinisial RD alias Kiki, (21) asal Batu Mondom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, diringkus aparat Sat Narkoba Polres Labusel di Kotapinang, terkait kepemilikan Narkoba jenis daun ganja kering, Rabu (11/3) malam.
Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Petugas yang dipimpin Kanit II Lidik Satresnarkoba, Ipda Dapot Tua Simanjuntak, SH, MH bersama tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Setiba di tempat kejadian, tepatnya di Lingkungan Bukit, Kelurahan Kotapinang, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RD alias Kiki.
Baca Juga: Polisi Benarkan Foto yang Beredar Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana Dalam Boks Kontainer Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan dua kotak sterofoam berwarna putih dibalut lakban coklat bertuliskan es camelo segar yang dibungkus goni.
Setelah diperiksa ternyata kedua kotak tersebut berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat masing-masing sekitar 7.500 gram dan 6.250 gram.
Editor
: Wilfred Manullang