Transaksi Sabu di Samping SPBU Sukadamai Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Muhammad Arif Hidayatullah - Kamis, 12 Maret 2026 19:16 WIB
Foto: Dok/ Polres Sergai
PEMERIKSAAN: Tersangka pengedar sabu usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Sergai, Kamis (12/3/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Satu tersangka diduga pengedar berhasil diamankan petugas.

Tersangka yang ditangkap bernama Pauzan (39), warga Kelurahan Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Ia diamankan pada Sabtu (7/3/2026) pukul 17.20 WIB di samping SPBU Sukadamai, Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban.

Kasatnarkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi melalui Kasihumas Polres Sergai Iptu LB Manulang menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai yang dipimpin Kanit Iptu Anggiat Sidabutar langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud di Jalan Lintas Tebingtinggi–Medan.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang berada di depan kios di samping SPBU Sukadamai.


Editor
: Wilfred Manullang

Tag:

Berita Terkait