Simalungun(harianSIB.com)
Warga Jalan Sisingamangaraja, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di Kamar 102 Hotel Pudan Residence 2, Kamis (12/3/2026).
Korban diketahui bernama Heriksyah Putra Harahap (41), warga Sipangan Bolon, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek berwarna putih.
Informasi yang dihimpun harianSIB.com, jasad korban pertama kali ditemukan oleh pihak pengelola hotel, Natan Sirait, saat melakukan pengecekan kamar.
Kapolsek Parapat AKP Mantho Pandiangan melalui Kanit Reskrim Ipda Girsang Sinaga membenarkan penemuan mayat tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari pengelola hotel.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026 "Setelah menerima laporan, petugas Polsek
Parapat langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah
Parapat," ujar Ipda Girsang Sinaga, Kamis (12/3/2026).
Polisi juga memasang garis polisi di sekitar kamar hotel guna mengamankan lokasi dan kepentingan penyelidikan lebih lanjut.