Kualanamu(harianSIB.com)
Diduga membawa narkotika jenis sabu, 2 pria calon penumpang pesawat Citilink tujuan Lombok, ditangkap petugas Avsec, Kamis (12/3/2026) malam, di Bandara Internasional Kualanamu. Dari 2 koper milik keduanya ditemukan 8 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 2.003 gram atau 2 Kg.
Dua calon penumpang itu adalah, Musvi (21) warga Kelurahan Sukabumi Utara Kecamatan Kebun Jeruk Jakarta Utara, dan Fakhrul (21) warga Kelurahan Warnasari Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, sebelumnya hendak terbang ke Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dan akan melanjutkan penerbangannya ke Lombok.
Informasi diperoleh, usai melalukan check in tiket di counter, Musvi memasukkan kopernya melalui bagasi di area Out Of Gauge. Namun saat petugas melakukan pemeriksaan melalui layar monitor X-Ray, petugas mencurigai isi koper.
Curiga, petugas menanyai apa isi koper, namun Musvi langsung melakukan perlawanan dengan menendang petugas, berusaha kabur. Petugas selanjutnya mengamankan Musvi ke Posko penerbangan di lantai 3 terminal, bersama koper barang bawaan.
Baca Juga: Residivis Narkoba Ditangkap di Halaman Hotel Adel Weis, Polisi Sita 5 Paket Sabu Disaksikan Musvi, Petugas selanjutnya membuka isi koper dan menemukan 4 bungkusan plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga kuat adalah sabu. Kepada petugas, Musvi mengakui bahwa barang terlarang itu adalah sabu.
Hasil pemeriksaan CCTV di area Check in Counter, Musvi bersama temannya saat memasukkan barang bagasi. Tidak mau buruan lepas, Petugas selanjutnya mencari keberadaan, Fakhrul dan diamankan di area ruang tunggu keberangkatan gate 11.
Editor
: Robert Banjarnahor