Labuhanbatu(harianSIB.com)
Tim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, merubuhkan satu pondok yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika saat melakukan patroli dan penggerebekan sarang narkoba di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Minggu (15/3/2026) sore.
Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, melalui Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing, didampingi Lurah Negeri Lama, Sarifuddin, sebagai bentuk sinergi aparat kepolisian dan pemerintah kelurahan dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Patroli dan GSN dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi di area perkebunan kelapa sawit sering dijadikan tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal kepada sejumlah wartawan, Senin (16/3/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyisiran di kawasan perkebunan sawit milik warga di Lingkungan Kampung Tengah, sekira pukul 17.30 WIB. Dari lokasi itu, polisi menemukan beberapa pondok atau gubuk yang diduga sering dijadikan tempat berkumpul para pengedar dan pengguna narkotika.
Baca Juga: Polisi Sisir Lokasi Judi Sabung Ayam di Simalungun "Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku maupun barang bukti narkotika. Namun di sekitar pondok, ditemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan
Narkoba," katanya.
Armen menyebut, barang-barang yang ditemukan, alat isap atau bong yang dibuat dari botol minuman kemasan, pipet serta plastik klip transparan bekas pakai yang diduga pernah digunakan sebagai wadah peredaran dan penyalahgunaan sabu.