Kualanamu(harianSIB.com)
Dua calon penumpang pesawat asal Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah, dan Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, kembali ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu, Minggu (15/3/2026) malam. Dari 2 koper milik keduanya disita 9 bungkusan plastik transparan diduga kuat berisa narkotika jenis sabu seberat 2.025 gram atau 2 Kg, disita.
Kedua calon penumpang adalah, Chairuman (32) warga Desa Kalianget Kecamatan Wonosobo Kabupaten Wonosobo, dan Arsal (18) warga Desa Blang Drang Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang.
Informasi dihimpun, Senin (16/3/2026) di Bandara Kualanamu, sore itu, usai melakukan boarding pass tiket pesawat, dan memasukkan barang bawaan berupa koper melalui barang bagasi, keduanya memasuki area ruang tunggu keberangkatan.
Petugas yang memeriksa barang bagasi melalui layar X-Ray mencurigai isi 2 koper warna putih. Atas kecurigaan tersebut petugas Avsec selanjutnya menolak (mereject) kedua koper, dan mencari pemilik koper.
Baca Juga: Polda Sumut Ringkus Kurir Sabu 29 Kg di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan Melalui rekaman CCTV, kedua calon penumpang dicari dan ditemukan berada di ruang tunggu keberangkatan gate 11, dan diamankan ke Security Building.
Disaksikan keduanya, petugas membuka isi koper dan menemukan 8 bungkusan besar ditambah satu bungkus kecil plastik transparan diduga kuat berisi sabu, diselipkan dalam lipatan pakaiannya.