Medan(harianSIB.com)
Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam boks kontainer plastik di Jalan Menteng VII Gang Weroja, Kecamatan Medan Denai, akhirnya terungkap. Pelaku nekat menghabisi korban karena sakit hati setelah permintaan melakukan hubungan intim menyimpang ditolak.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dalam keterangan pers di aula Patriatama Mapolrestabes Medan, Selasa (17/3/2026), menyebutkan pelaku utama adalah Syawal Ardiansyah Nasution (19). Sementara rekannya, Sofwan Habib Rangkuti (19), turut membantu membuang jasad korban Rahmadani Siagian (19).
"Peristiwa bermula pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka Syawal berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencarian teman, kemudian sepakat untuk bertemu," ujar Kombes Calvijn.
Setelah bertemu, pelaku menjemput korban di dekat tempat kos dan sempat berbuka puasa bersama di sebuah rumah makan. Keduanya kemudian menuju kamar C4 di salah satu hotel di wilayah Medan. Aktivitas mereka saat masuk hotel terekam kamera pengawas (CCTV).
Baca Juga: Antisipasi Kepadatan Arus Mudik, Kapolrestabes Medan Cek Pospam Titi Kuning "Di dalam kamar, tersangka mengutarakan keinginan melakukan hubungan seksual tidak wajar. Namun korban menolak, sehingga memicu emosi pelaku hingga mencekik korban," jelasnya.
Dalam kondisi korban tidak berdaya, pelaku kemudian melakukan kekerasan seksual dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku juga mengambil barang milik korban berupa handphone dan cincin.