Simalungun(harianSIB.com)
Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian. Sebanyak tiga tersangka diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban.
"Setelah kami mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda," kata Kapolsek Bangun AKP Hengky B Siahaan, Sabtu (28/3/2026).
Kerja terukur ditunjukkan Polsek Bangun dalam mengungkap kasus pencurian tersebut. Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, Unit Reskrim menangkap tiga tersangka beserta barang bukti.
Kapolsek mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban, Hotner Saragih (60), seorang guru yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat 20 Maret 2026, di Huta VII Desa Karanganyer, Kecamatan Gunungmaligas, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Tabrakan di Jalan Sutrisno, Dua Sepeda Motor Terbakar Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim
Polsek Bangun yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda B Situngkir melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Tim Reskrim awalnya mengamankan pelaku pertama PS (31) di wilayah Kota Pematangsiantar. Satu jam kemudian, WMBN (32) ditangkap di lokasi yang berbeda. Selanjutnya, meringkus pelaku ketiga berinisial MP (31) di kawasan Lapangan Merdeka, Kota Pematangsiantar.