Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Akta Otentik, Poldasu Belum Limpahkan Berkas Notaris IL

Ditreskrimum Poldasu AKBP Yusup Saprudin : Dalam Kasus Ini, Kami Bertindak Sesuai Prosedur
- Selasa, 11 Februari 2014 12:17 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/02/hariansib_Terkait-Kasus-Penipuan-dan-Penggelapan-Akta-Otentik--Poldasu-Belum-Limpahkan-Berkas-Notaris-IL.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/int
Ilustrasi
Medan (SIB)- Poldasu hingga saat ini belum melimpahkan berkas perkara tersangka Notaris  IL atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan akta otentik PT Rizkina Mandiri Perdana (RMP) milik mantan Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis. Kepada wartawan di Poldasu, Senin (10/2), Kuasa Hukum Ramli Lubis Benni Harahap SH mengatakan, penyidik Ditreskrimum Poldasu hingga kini memang belum melimpahkan berkas perkara tahap dua (P-22) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Ini mengindikasikan ada unsur memperlambat proses, dan diduga ada kepentingan penyidik dalam kasus itu,” kata dia. Sementara itu, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Poldasu, tanda tangan ahli waris salah satu pemegang saham PT RMP Maramonang Pulungan (alm) juga diketahui non identik. “Ahli warisnya Hj Rosminta Hasibuan (istri), Zakiyah Fitriani (anak), Solahuddin Usman (anak), Amri Riskiyah Pulungan (anak), M Irsyad Pulungan (anak), Randah Mardian Pulungan (anak) dan Khalil Huzari Pulungan (anak) sama sekali tidak menandatangani akta 11 tersebut,” ujarnya. Karena penandatanganan akta 11 (kepemilikan) itu tidak dilakukan, lanjutnya, maka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dilakukan 12 Desember 2007 dinyatakan palsu. "Bagaimana mungkin RUPS dilakukan, sedangkan Ramli ketika itu masih ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apa bisa dilakukan rapat pimpinan perusahaan di lembaga pemasyarakatan,” kata dia bertanya. Benni menambahkan, penyidik Poldasu juga tidak melampirkan hasil pemeriksaan Labfor dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Dirut PT RMP Syafwan Lubis, sehingga divonis bebas di Pengadilan Negeri Medan. "Hasil Labfor itu kan tidak diajukan jaksa, karena Polda tidak melampirkannya dan tidak memeriksa hasil itu, termasuk akta 05. Inilah pembatasan penyidikan itu,” sebut Benni.Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Heru Prakoso mengaku, belum memahami mengapa penyidik Subdit II Harda Tahbang Poldasu belum menyerahkan berkas pemeriksaan tahap II kasus itu. "Saya cek dulu dengan penyidiknya, apa masalahnya,” ujar Heru. Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan empat tersangka yaitu Dirut PT RMP SL, Notaris IL, Ketua Kadin Sumut IIB dan MB. Mereka dipersangkakan memalsukan akta otentik dan menggelar RUPS gelap, dengan maksud menguasai lahan sawit seluas 10 ribu Ha di Kabupaten Madina, yang diklaim milik Ramli Lubis. Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (10/2) malam, Kasubdit II Harda Tahbang Ditreskrimum Poldasu AKBP Yusup Saprudin memastikan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur. Disebutkannya, berdasarkan hasil gelar perkara beberapa waktu lalu, pihaknya akan menghentikan penyidikan terhadap IIB dan MB (SP3). "Dalam kasus ini, kami telah bertindak sesuai dengan prosedur," tegas Yusup. Ketika ditanya terkait tudingan pihaknya tidak melimpahkan IL, Yusup menjawab, putusan terhadap SL masih dinyatakan Oonslag. Oleh karena itu, tegasnya, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan JPU. (A23/W) 


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Bawa Sajam, Ditsamapta Polda Sumut Tangkap Seorang Pria di Hamparan Perak

Kriminal

Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Amankan Ramadan 1447 H

Kriminal

Dinas Pendidikan Dorong Sekolah di Humbahas Terapkan Gerakan ASBI

Kriminal

SMAN 3 Pematangsiantar Gelar Pemilihan OSIS, Siswa Belajar Demokrasi Sejak Dini

Kriminal

Pendidikan Karakter Perlu Diintegrasikan Kepada Siswa/i SMA dan SMK di Sumut

Kriminal

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap Belasan Pelaku Pungli dan Curas