Gunung Sitoli (SIB)- RJH (33) diduga membunuh ayah kandungnya Fatimoloo Hulu (55) hanya gara-gara pohon yang hendak ditebang di Desa Fadoro Sihareo Kecamatan Gunung Sitoli Selatan, Selasa (11/2/2014).Kapolres Nias AKBP Permadi yang dihubungi wartawan SIB Rabu (12/2) melalui Pj Paur Humas Aipda O Daeli di ruang kerjanya mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban menyuruh seseorang menebang pohon. RJH melarang penebang pohon tersebut melalui SMS (short message service). Mengetahui hal itu korban mendatangi anaknya ke rumah. Setelah ketemu, korban marah-marah dan mengusir anaknya dari rumah sambil mengancam dengan kapak yang ada di tangannya. Ketika terjadi pertengkaran, tersangka berhasil merampas kapak dari tangan korban lalu membacok kepala korban. Melihat ayahnya luka parah, tersangka berusaha menghubungi ambulans tetapi korban akhirnya meninggal. Tersangka dibawa ke Polres Nias dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. O Daeli menambahkan, korban maupun tersangka saat kejadian dalam keadaan mabuk alkohol. Korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum.(OLS/ r)