Medan (SIB)- Satu dari 4 tersangka pencuri 10 janjang sawit dari perkebunan PTPN II Pondok Rawa, Sa (31) warga Dusun I Kamboja, Gg Keluarga II, Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan di Mako Polsek Percut Sei Tuan, Rabu (8/1).
Keterangan yang dihimpun di kepolisian, aksi pencurian yang dilakukan Sa dan 3 temannya, Ta (40), Go (30) dan Su (28) warga Pondok Rawa yang berhasil kabur, terjadi pada, Selasa (7/1) malam. Ketika itu para tersangka mendatangi lokasi dan saat situasi sepi dan gelap, para tersangka memanen buah sawit tersebut.
Aksi tersangka dipergoki warga sekitar, dan dilaporkan ke pengawas kebun dan diteruskan ke Polsek Percut sei Tuan. Mendapat laporan tersebut, petugas menangkap Sa, berikut barang bukti 10 janjang buah sawit. Sedangkan 3 tersangka lainnya berhasil kabur. Petugas langsung memboyong tersangka, berikut barang buktinya ke Mako, untuk proses lebih lanjut. (A24/x)