Pagarmerbau (SIB) -Petugas Polsek Pagar Merbau menangkap jurtul Togel berinisial N (49) warga Dusun 2 Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang.Kapolsek Pagar Merbau AKP Safrial Koto kepada SIB, Kamis (9/3) sore mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku menjual Togel di satu warung Dusun 2 Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang."Dari tersangka disita barang bukti satu HP warna biru berisi angka tebakan dan uang pecahan Rp 100.000," kata Kapolsek Pagarmerbau. (A24/h)