Sejarah Ringkas Etnis Simalungun: Dari Kerajaan Nagur Sampai Revolusi Sosial 1946

- Sabtu, 20 Februari 2016 16:23 WIB
Suku/Etnis Simalungun adalah penduduk asli Sumatera Timur bersama suku Melayu dan Karo. Ada empat marga utama suku ini: Sinaga, Saragih, Damanik dan Purba. Keempat marga inilah marga raja di Simalungun. Sinaga berkuasa di Tanah Jawa, Saragih di  Raya, Damanik di Siantar, Purba di Purba, Panei dan Dologsilou. Selain di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, etnis Simalungun berdiam sejak ratusan tahun lalu di daerah Serdang Hulu, Padang Bedagai, Batubara, Tanjung Kasau, Labuhan Ruku dan Tebingtinggi. Adapun kota terakhir ini diakui pemerintah setempat didirikan orang Simalungun dari klan Damanik di bekas Kerajaan Padang klan Saragih Dasalak turunan dari Raya Simalungun. Sampai kini Kecamatan Sipispis di Serdang Bedagai masih dihuni 80-90% penduduk beretnis Simalungun bermarga Purba Dasuha sebagai marga raja di daerah itu, disamping marga Saragih Dapoldas, Saragih Permata dan Sinaga Doharo.Asal-usul raja-raja Simalungun itu kurang jelas. Umumnya mengaku berketurunan dari Samosir di Danau Toba. Tideman (1922) merujuk daerah Uluan dan Samosir yang menjadi daerah asal raja-raja di Simalungun. Dua dari raja tersebut yakni Panei dan Dolog Silou tidak diacu ke Toba, tetapi kurang jelas disebutkan asal usul raja-raja dimaksud. Sebaliknya Bandaralam  Raja Dolog Silou terakhir mengaku leluhurnya berasal dari Kerajaan Pagaruyung di Sumatera Barat (TBA Purba, 1982). Sampai kini belum ada penelitian yang benar-benar dapat diterima secara ilmiah tentang asal-usul-raja (etnis) Simalungun. Sama dengan Tideman, penulis-penulis Toba umumnya menuliskan bahwa hanya dua raja di Simalungun yang bukan keturunan Batak Toba (Panei dan Dolog Silou) selebihnya berdiaspora (marserak) dari sekitar pantai Danau Toba ke daerah Timur (lihat Batara Sangti, 1977; Hutagalung, 1926; Vergouwen, 1937).Kemunculan, kerajaan-kerajaan di Simalungun diperkirakan sudah ada setidaknya sejak abad ke-14. Kerajaan  tertua Nagur diperkirakan sudah ada sejak abad ke-5 berdasar sumber Cina (Dinasti Swi). Nagur kemudian pecah menjadi  dua : Kerajaan Si Tonggang dan Batangio. Batangio menjadi Tanah Jawa. Si Tonggang beralih menjadi Siantar. Belakangan Nagur pecah lagi menjadi Silau. Adapun Silau pecah lagi menjadi Panei dan Dolok Silau. Belakangan setelah masuknya Belanda vasal Silau yakni Purba, Raya dan Silimakuta diakui swapraja oleh Belanda. Tahun 1881 daerah  Bajalinggei yang semula tunduk ke Panei diserahkan Belanda ke Kerajaan Padang Tebingtinggi (yang tunduk ke Deli) bersama Dolok Merawan dan Dolok Kehayan. Tanjung Kasau menyusul dipisahkan dari Bandar ke Batubara, Dolok Masihol, Sungai Buaya, Bangun Purba, Lubuk Pakam,  Tanjung Morawa dan daerah sekitarnya diserahkan ke Serdang, Tongging Sipituhuta dimasukkan ke wilayah Sibayak Suka Tanah Karo (Damanik, 1964). Malah, pada pembentukan Afdeeling Simelungun en Karolanden tahun 1906, Purba, Dolok Silau dan Silimakuta dimasukkan ke Tanah Karo berkedudukan di Kabanjahe. Barulah sejak tahun 1914 dikembalikan ke Onderafdeeling  Simelungun berkedudukan di Saribudolok dan kemudian pindah ke Siantar tahun 1917 (Tideman, 1922). Wilayah  kerajaan yang tujuh inilah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar sekarang. Batas-batas distrik dan onder distrik pada zaman Belanda dijadikan menjadi kecamatan di Simalungun, dengan beberapa perubahan, misalnya daerah Bah Kapul, Simarimbun yang dahulu masuk ke Panei beralih ke Siantar, Parapat dan Girsang yang dulu tunduk ke Dolok Panribuan menjadi kecamatan sendiri (Purba, 1964).Dengan begitu, ada tujuh raja di Simalungun sampai revolusi sosial tahun 1946 (saat kerajaan dihapuskan dari Sumatera Timur), yakni : Siantar, Tanah Jawa, Raya, Panei, Purba, Silimakuta dan Dolog Silou. Empat yang terakhir raja bermarga Purba, Siantar bermarga Damanik, Tanah Jawa marga Sinaga dan Raya marga Saragih. Masing-masing raja itu sebelum masuknya Belanda saling berperang memperluas wilayah, ada kalanya hanya karena masalah perempuan (la femme) pecah perang maupun untuk memperluas wilayah pertanian dan meningkatkan jumlah kawula kerajaan. Ini diakibatkan syarat utama puang bolon, di mana pewaris tahta hanyalah putera yang berhasil mempersunting permaisuri utama (puang bolon) dari kerajaan tetangganya turun-temurun (Djariaman Damanik, 2009).Penulis-penulis Barat menyaksikan sendiri di abad XIX hingga abad XX masing-masing raja di Simalungun sering terlibat perang di antara mereka masing-masing. Kesatuan di antara mereka nyaris tidak ada. Mereka mudah diadu domba, bahkan antara sesama saudara sendiri. Demikianlah kerajaan-kerajaan Simalungun itu dengan mudah takluk kepada Belanda tanpa perlawanan yang berarti. Catatan kolonial menunjukkan hanya perlawanan Tuan Rondahaim dari Raya yang melibatkan sekitar 2000-an prajurit perang melawan kerajaan-kerajaan Simalungun (Tanah Jawa, Sidamanik dan Dolok). Perlawanan raja-raja yang lain hampir tidak ada. Sangnahualu dari Siantar memang dibuang ke Bengkalis tahun 1904 tetapi itu setelah Belanda berhasil menaklukkan Siantar tahun 1888 hampir  tanpa perlawanan bersenjata. Dolok Silou juga pernah memberontak melawan Belanda tetapi cepat dipadamkan. Panei yang lemah semasa raja Jadiamat, dengan cepat ditundukkan Belanda. Raja bahkan dipecat dan mati di penjara Medan tahun 1900 (Kolonial Versiag, 1900).Keadaan rakyat pada masa kerajaan dahulu sangat menyedihkan. Tanah-tanah dikuasai oleh raja dan pejabat-pejabatnya, rakyat nyaris tak punya hak atas tanah. Kondisi ini semakin diperkuat Belanda demi memuluskan ekspansi perkebunannya ke Simalungun. Tanah kerajaan diserahkan oleh raja kepada Belanda atas dasar perjanjian tunduk kepada pemerintah Hindia Belanda. Keperluan istana dipasok rakyat jelata. Setiap ada perang, rakyat dikerahkan sebagai pasukan bersenjata. Nyaris tidak ada penghargaan kepada yang berjasa. Semuanya diserahkan untuk raja yang dianggap sosok ilahi yang tampak (naibata na taridah). Pembangkangan terhadap raja diganjar hukuman berat. Raja benar-benar berkuasa sepenuhnya atas kawulanya. Inilah pemicu revolusi sosial di Simalungun menurut berapa pakar sejarah. Rakyat hanya mampu tunduk dan  menyatakan kesetiaan kepada rajanya. Menyimpang berarti berkhianat kepada kerajaan yang bisa diganjar hukuman mati. Sikap pasrah menyerah tanpa inisiatif merdeka nyata dalam ungkapan “nai nini tongah, naima na ihutkon” (begitu kata raja, itulah yang harus dituruti). Sikap permisif pasif yang sungguh celaka di tengah kompetisi yang keras di era modern saat ini.Agaknya para raja-raja Simalungun pada akhir abad ke-19 menyadari betul kedigdayaan kekuatan militer Belanda yang canggih itu. Laporan pemerintah kolonial di abad itu menunjukkan adanya gerakan-gerakan merapat dari raja-raja ke pihak kolonial.  Tuan Kapoltaan dari Raya misalnya sejak kematian ayahnya Rondahaim (1891) sudah mengirim kurir bahkan menemui Westenberg pejabat kolonial urusan Batak di Dama Jambu untuk menyatakan bergabung dengan Hindia Belanda (Kolonial Verslag, 1888). Demikian juga raja-raja Simalungun yang lain. Ancaman dari Raya makin menguatkan keinginan raja-raja Simalungun bergabung dengan Hindia Belanda. Dengan demikian, sejak 1902-1904 mulailah era pasifikasi Simalungun lewat penandatanganan Ikrar Tunduk dengan Belanda. Perjanjian itu makin dikukuhkan setelah perang Aceh yang heroik itu selesai tahun 1907, di mana Pemerintah Kolonial memutuskan gerak cepat untuk memaksa raja-raja yan masih belum tunduk untuk menyatakan setia dan takluk kepada Belanda. Sejak tahun 1907 seluruh raja-raja di Sumatera Timur menandatangani  pernyataan takluk (Korte Verklaring) dengan Belanda (Tideman, 1922). Dengan itu mulailah era baru penanaman modal besar-besaran (perkebunan) di Sumatera Timur.Seluas 1/3 tanah Simalungun terutama di daerah hilir (Siantar, Sidamanik, Bandar, Panei dan Tanah Jawa)dijadikan daerah pekebunan. Kuli kontrak dari Jawa didatangkan ke Simalungun, di mana tahun 1919 pemukiman mereka yang pertama Purwodadi di bandar dibuka (Tideman, 1922). Tahun 1907 menyusul penggarap sawah dari Tapanuli didatangkan ke Simalungun dengan bantuan keuangan, tenaga dan kekuaan pemerintah Belanda. Tahun 1914 kepala orang Toba diangkat di Simalungun (Guru Andreas Simangunsong bekas pegawai Raja Purba) berhubung orang Tapanuli di Simalungun masih diatur sesuai hukum kolonial di Tapanuli (direct rule) terlepas dari kuasa raja-raja Simalungun (Kolonial Verslag, 1914). Tahun 1920 jabatan itu hapus setelah ada protes keras dari raja-raja Simalungun. Sejak itu semua kawula gubernemen tanpa memandang asal usul tunduk di bawah jurisdiksi pemerinta Belanda cq zelfbestuur (pemerintah swapraja) kecuali orang Timur Aing dan Eropa yang memiliki kedudukan khusus sendiri (Tideman, 1922; Liddle, 1970).Tahun 1930 pada saat diadakan sensus penduduk, suku Simalungun sebagai penduduk asli sudah merosot tajam jumlahnya. Penduduk Simalungun didominasi kuli kontrak dari Jawa (46%), disusul penggarap sawah dari Tapanuli (31%), Simalungun di urutan ketiga (15%) dan sisanya etnis lain. Kemerosotan yang parah berada di daerah pusat perkebunan (Tanah Jawa didominasi Toba, Bandar didominasi Jawa), sementara kota Siantar dibagi antara etnis mayoritas Jawa, Toba dan Tionghoa. Etnis Simalungun hanya ada di sekitaran Pamatang yang merupakan rumah kediaman raja Siantar (Liddle, 1970).Tahun 1942 ketika penjajahan Jepang masuk ke Simalungun. Situasi Simalungun makin  sulit. Pergerakan hampir tidak ada. Para raja Simalungun hanya dianggap sebagai simbol semata,  pegawai pemerintah yang harus tunduk kepada perintah Dai Nippon. Pada saat ini situasinya sangat mencekam, gadis-gadis dan perempuan berparas cantik banyak yang hilang tak tentu rimbanya, dijadikan budak seks tentara Jepang. Para pemuda dijadikan tentara Heiho, dan sebagian dijadikan pekerja paksa membuka rel kereta api, parit pertahanan di medan perang.  Banyak yang tewas dan hilang.Tahun 1945 Indonesia merdeka dengan proklamasi kemerdekaan RI di Jakarta. Negeri Simalungun yang pada masa itu masih dianggap daerah istimewa (kemudian NST = Negara Sumatera Timur) sampai tahun 1950 - turut bergabung dengan Republik Indonesia. Mr Kaliamsyah Sinaga raja Tanah Jawa terakhir menjadi wakil  walinegara NST, Tengku Mansyur dari Deli menjadi Wali Negara NST pertama. Tuan Jomat Purba menjadi Kepala Angkatan Bersenjata NST (Blaw Pijper). Umumnya para bangsawan Sumatera Timur saat itu bergabung dengan NST dengan banyak pertimbangan.Setahun setelah Indonesia merdeka, kelompok anti kerajaan yang didukung pejabat-pejabat RI -- terutama Dr Amir wakil gubernur Sumatera saat itu - melakukan pembersihan terhadap raja-raja yang dianggap lamban menyikapi keberpihakannya pada Republik. Dengan dipimpin AE Saragiras seorang partuanan dari Saragiras (Tigaras) pemimpin pasukan Barisan Harimau Liar, Bagus Saragih di Tanah Jawa, Jatongam Saragih dan kawan-kawan serentak bergerak menghabisi raja-raja yang dianggap lamban tersebut. Jatuh korban Raja Panei, pemangku Raja Raya, bangsawan  Dolok Panribuan dan lain-lain. Tahun 1947 pada agresi Belanda II, gerakan menghabisi raja-raja masih terus bergerak, pada saat itu dua orang putera Raja Panei tewas dibantai, disusul Raja Purba dan Raja Silimakuta.Volksfront yang menggerakkan gerakan pembersihan raja-raja tersebut sengaja memilih pasukan  BHL yang didominasi etnis Simalungun membantai raja-raja Simalungun untuk menghindarkan sentimen etnis yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan pasukan anti Belanda pada masa itu (Damanik, 2015).Sejak itu hapuslah kerajaan dan raja-raja di Simalungun. Mulailah era demokrasi republik, kerajaan-kerajaan Simalungun hapus, eks  wilayahnya menjadi kecamatan. Ketujuh kerajaan disatukan menjadi satu pemerintahan bernama Kabupaten Simalungun yang bupati pertamanya Tuan Maja Purba digantikan oleh Urbanus Pardede pasca revolusi. Pematangsiantar yang sudah berstatus gemeente sejak 1917 sempat bergabung dengan Kabupaten Simalungun, namun menjadi daerah swatantra sendiri sejak 1950 sampai sekarang.Demikianlah sekilas dipaparkan sejarah perjalanan etnis Simalungun pada kesempatan ini. Pada tahun 2013 lalu, penulis bersama rekan dari FIB USU sudah pernah mengadakan penelitian tentang sejarah etnis Simalungun yang disponsori Pemerintah Kabupaten Simalungun. Bila ada berminat, pembaca dapat membeli buku hasil penelitian tersebut yang tersedia di Museum Simalungun Pematangsiantar. Horas. (c)


Tag:

Berita Terkait

Lembaran Budaya

Korban Keracunan Mie Tek Tek di Sibolga Minta Kasus Diusut

Lembaran Budaya

Kejati Sumut Kembalikan Aset PT KAI Senilai Rp55,8 Miliar

Lembaran Budaya

BBPOM Medan Temukan Dua Takjil Mengandung Formalin

Lembaran Budaya

Polsek Tanahjawa Cari Keluarga Nenek Tanpa Identitas di Simalungun

Lembaran Budaya

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan dalam Kontainer di Medan Denai

Lembaran Budaya

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pengedar Sabu di Bilah Barat, Satu Warga Riau