Jakarta (SIB)- Anggota Komisi V DPR RI FPKS Sigit Sosiantomo menegaskan bahwa RUU Arsitek yang dibahas oleh DPR RI dan pemerintah saat ini dimaksudkan untuk melindungi dan memperkuat arsitektur kearifan lokal, bukan menghilangkan seni dan budaya bangunan daerah.Karena itu RUU ini sangat penting mengingat berbagai bentuk bangunan di Indonesia cenderung sama bahkan kebarat-baratan atau international style, sehingga mengancam identitas bangunan budaya daerah."RUU ini memberi kepastian hukum untuk masyarakat Indonesia dalam menggunakan jasa arsitek, agar tidak menghilangkan karakter - design - seni budaya bangunan lokal" kata Sigit Susiantomo seraya menyebutkan, setelah RUU ini disahkan, pemerintah harus menyiapkan PP atau Perda tentang tata kelola bangunan agar identitas bangunan lokal tidak hilang," kata Sigit Sosiantomo kepada wartawan di gedung DPR RI Senyan, Jakarta.Politisi PKS ini mengemukakan, saat ini seluruh bangunan kalau dilihat dari atas pesawat bentuknya hampir mirip, sehingga sulit menentukan kearifan lokal.Bandara Internasional Ngurah Rai Bali misalnya, sempat diprotes oleh warga Bali, karena menghilangkan arsitektur Bali, dan akhirnya saat ini bentuknya tetap dengan kesan budaya dan seni arsitektur Bali.Terkait dengan hal ini, maka sangat penting Dewan Arsitektur yang mengeluarkan sertifikat arsitek, dan lisensi, memberi rekomendasi bahwa yang mengeluarkan sertifikat adalah Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga mengetahui secara jelas tentang seni dan budaya daerahnya.Sedangkan kaitannya, dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), arsitek lokal harus kerjasama dengan arsitek asing melalui IAI (Ikatan Arsitek Indonesia)Problemnya, arsitek Indonesia hanya 104 yang kualitasnya Asean. Disusul Singapura 80 arsitek, dan Malaysia 70 arsitek."Jadi, arsitek asing boleh kerja di Indonesia dengan syarat kerjasama dengan arsitek lokal. Untuk itu DPR mendorong Kementerian PUPR untuk segera membahas ini," ujar Sigit Susiastomo .Saat ini, terdapat 42 ribu lulusan arsitektur Indonesia, namun baru 16 ribu yang tergabung dalam IAI. Padahal, untuk Asia terdapat 3 ribuan arsitek yang mempunyai SK, meskipun hanya 200 yang peringkat utama dan selebihnya masih madya.Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Adjar Prayudi berpendapat di era MEA ini bukan saja arsitek asing yang masuk Indonesia, tetapi bagaimana arsitek Indonesia bisa ke luar negeri agar arsitek kita tidak menjadi jago kandang. (G01/l)