DPR Minta Masyarakat Lestarikan Warisan Budaya

- Sabtu, 13 Agustus 2016 17:41 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/08/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Ngawi (SIB)- Anggota Komisi X DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono, melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan di Aula Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (11/8).Kegiatan sosialisasi yang merupakan rangkaian mengisi massa reses ini dihadiri oleh Paguyuban Pepadi (Persatuan Pedalangan Indonesia) Kabupaten Ngawi, Paguyuban Permadani (Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia), Paguyuban Seni Campur Sari Kabupaten Ngawi, Paguyuban Seni Hadroh Campur Sari Kabupaten Ngawi, Paguyuban Seni Reog Kabupaten Ngawi dan Paguyuban Seni Tari Gambyong Kabupaten Ngawi.RUU tentang kebudayaan sebenarnya sudah lama dibahas tetapi masih belum disahkan hingga pergantian anggota dewan.Oleh karena itu ditargetkan pembahasan menuju penetapan RUU tentang kebudayaan akan rampung secepatnya. "Oleh karena itu, tujuan kami ke Ngawi ini untuk melihat dari dekat permasalahan yang ada untuk diakomodir dalam RUU tersebut. Seperti diketahui di daerah ini banyak situs sejarahnya tentunya secara hirarki ada bentuk satu budaya yang harus dijaga keberadaannya," beber Ibas, sapaan akrab anggota DPR RI dari Dapil VII Jawa Timur ini, mengawali sambutannya.Dengan adanya Rancangan Undang-Undang Kebudayaan yang kemudian nantinya menjadi Undang-Undang Kebudayaan diharapkan mampu membantu pengembangan kebudayaan di Indonesia. "Dengan demikian selain langkah pelestarian diharapkan peraturan yang digodok tersebut mampu memproteksi kebudayaan sebagai cikal bakal suatu bangsa," tandas Ibas.Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini, RUU Kebudayaan adalah sebagai penguatan hak berkebudayaan, pembangunan jati diri dan karakter bangsa, pelestarian sejarah dan budaya. Ditandaskan, sosialisasi dilakukan mempunyai satu arah ke depan untuk mempertahankan khasanah budaya yang dimiliki bangsa Indonesia."Untuk itu peran pendidik serta tokoh masyarakat sangat sentral untuk mempertahankan kebudayaan yang dimiliki bangsa ini secara universal berlandaskan dari masyarakat yang madani dan menjadi aset yang harus dilestarikan. Untuk itu saya berharap pelestarian kebudayaan ini bisa dilakukan sejak usia dini," papar putra bungsu Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono ini.Selain itu, juga ada pembinaan kesenian, pengembangan industri budaya, penguatan diplomasi budaya, pengembangan pranata SDM kebudayaan serta sarana dan prasarana budaya.Ibas pun memberikan satu contoh seperti halnya bahasa Jawa, tentunya harus dikembangkan sebagai warisan luhur yang diwariskan secara turun temurun.Selain melakukan sosialisasi RUU Kebudayaan, selama di Kabupaten Ngawi, Ibas juga acara Peninjauan Program Sarana Prasarana Pendidikan 4 Ruang Kelas Tahun Anggaran 2016 di SD, SMP dan SMK Al-Amnaniyah, Desa Bangon Karangjati, Kecamatan Karangjati.Dalam kesempatan itu, Ibas menegaskan untuk meningkatkan sumber daya manusia, "Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting, strategis dan menentukan terjadinya perkembangan peradaban suatu bangsa," kata Ibas. (KJ/ r)


Tag:

Berita Terkait

Lembaran Budaya

Wanita Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Medan Sunggal

Lembaran Budaya

Dua Oknum Kepling di Medan Barat Terseret Kasus Narkoba, Anggota DPRD Minta Pemko Bertindak

Lembaran Budaya

Pemko Medan Bahas Penataan Penjualan Daging Nonhalal Bersama Tokoh Masyarakat

Lembaran Budaya

Korban Keracunan Mie Tek Tek di Sibolga Minta Kasus Diusut

Lembaran Budaya

Kejati Sumut Kembalikan Aset PT KAI Senilai Rp55,8 Miliar

Lembaran Budaya

BBPOM Medan Temukan Dua Takjil Mengandung Formalin