Indonesia - Malaysia Usung Pantun Menjadi Warisan Nonbenda ke UNESCO

- Sabtu, 01 April 2017 16:31 WIB
Jakarta (SIB)- Indonesia - Malaysia bergandengan mengusung pantun menjadi warisan budaya non benda ke UNESCO. Dua negara tetangga tersebut menilai pantun sebagai nominasi multinasional ke dalam daftar Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage Badan PBB untuk pendidikan dan kebudayaan, UNESCO. Pantun bakal dimasukkan dalam Representative List of Humanity.Usulan tersebut diapresiasi Ketua Dewan Kesenian Medan (DKM) Rianto Aghly SH. Menurutnya, pantun menjadi bagian dari seni santra Indonesia. Di Sumatera Timur, lanjutnya, pantun jadi bagian kehidupan seperti warga Melayu yang sehari-hari pun berpantun di kehidupannya. "Jadi, karena Indonesia - Malaysia serumpun Melayu, langkah tersebut sangat tepat," ujarnya kalan mendampingi Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi dalam gerak jalan sehat di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (26/3).Rianto Aghly bilang, DKM pun memiliki bagan organisasi yang menggali tentang sastra lisan yang di dalamnya termasuk pantun. "Sastra lisan harus memiliki kekuatan hingga setara dengan genre sastra lainnya," ujarnya usai menyerahkan hadiah sepeda motor dan puluhan nomor keberuntungan lain di acara yang memeringat lima tahun satu harian terkemuka di Sumut tersebut.Tentang usulan ke UNESCO, 2 negara anggota ASEAN tersebut melakukan penandatanganan dossier atau dokumen data penominasian di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta, pada Kamis, (30/3). "Karena memiliki warisan budaya yang sama, kerja sama Indonesia dan Malaysia ini bisa memberi inspirasi," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid saat acara penandatanganan tersebut. "Dari pada bersaing setiap negara ingin memiliki kenapa kita tidak berbesar hati bersama-sama mengajukan sebagai warisan dunia," lanjut pria yang pernah terjun dalam industri komik dan akting tersebut.Hilmar menjelaskan pada Februari 2017 Indonesia menginisiasi pantun sebagai nominasi multinasional dengan empat negara lainnya yakni Malaysia, Thailand, Singapura, dan Brunei Darussalam. Namun, pada akhirnya hanya Malaysia yang menunjukkan kesiapan untuk mengajukan pantun secara bersama. Pemerintah Malaysia pun mengaku menyambut baik ajakan Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Hilmar Farid (ke-lima dari kiri) dan Pemerintah Malaysia melalui Director General of Department National Heritage Malaysia Zainah Ibrahim (ke-lima dari kanan) sepakat mengajukan pantun sebagai warisan kebudayaan multinasional. "Kami menyambut baik pengajuan warisan budaya ini. Dari Februari dengan proses yang sangat singkat kami mengumpulkan berbagai data dengan 'mati-matian'," kata Director General of Department National Heritage Malaysia Zainah Ibrahim.Kasubdit Warisan Budaya Takbenda Kemdikbud Lien Dwiari menjelaskan Indonesia dan Malaysia sudah melakukan beberapa penilitian dan uji publik untuk melengkapi berkas nominasi. Di Indonesia, kata Lien, uji publik digelar dua kali. Yang pertama di Riau dan Kepulauan Riau serta yang kedua di Jakarta.Berkas dan data penominasian itu diserahkan ke UNESCO Jumat, (31/3), yang merupakan batas akhir pendaftaran nominasi warisan dunia. Semua berkas itu akan diperiksa oleh UNESCO sebelum akhirnya ditetapkan pada 2018.Menurut Lien, pengajuan bersama ini dilakukan karena bila dilakukan sendiri hanya diperbolehkan dua tahun sekali. Lien juga mengatakan UNESCO lebih senang dengan pengajuan antarnegara. "UNESCO lebih suka dengan multinasional yang antar bangsa karena melihat kehidupan dan kedamaian yang baik antar manusia semua. Lebih cepat prosesnya dan bisa setiap tahun," tutur Lien seperti disiarkan CNNINdonesia.Com.Indonesia sudah memiliki tujuh warisan yang diakui UNESCO yakni wayang, batik, keris, angklung, noken, Tari Saman, dan Tari Bali. Selain pantun, Indonesia juga tengah mengajukan kapal Pinisi untuk tahun ini dan pencak silat untuk 2019. (t/R9/l)


Tag:

Berita Terkait

Lembaran Budaya

Wanita Asal NTT Ditemukan Tewas Tergantung di Medan Sunggal

Lembaran Budaya

Dua Oknum Kepling di Medan Barat Terseret Kasus Narkoba, Anggota DPRD Minta Pemko Bertindak

Lembaran Budaya

Pemko Medan Bahas Penataan Penjualan Daging Nonhalal Bersama Tokoh Masyarakat

Lembaran Budaya

Korban Keracunan Mie Tek Tek di Sibolga Minta Kasus Diusut

Lembaran Budaya

Kejati Sumut Kembalikan Aset PT KAI Senilai Rp55,8 Miliar

Lembaran Budaya

BBPOM Medan Temukan Dua Takjil Mengandung Formalin