Bahasa Indonesia Belum Jadi Nilai Budaya Inti

- Sabtu, 22 Agustus 2015 15:24 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/08/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)- Bahasa Indonesia patut diduga bukan menjadi nilai budaya inti masyarakat Indonesia secara kolektif sehingga ancaman kepunahan akan kuat. Namun, sebagai salah satu ciri nasionalisme, bahasa Indonesia memiliki martabat tinggi dalam pergaulan internasional.Linguis akademisi Aminuddin Aziz menyatakan hal itu dalam paparannya di Seminar dan Lokakarya Kebahasaan Lembaga Adat, Rabu (19/8) di Jakarta. Kegiatan itu diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (dahulu Pusat Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Aminuddin mengatakan, setiap masyarakat memiliki budaya yang aspek-aspeknya dipegang teguh sehingga menjadi ciri utama kehidupan dan menjadi penanda keberadaan masyarakat tersebut. “Misalnya, bagi masyarakat suku Jawa, bahasa Jawa merupakan budaya inti, kalau tidak bisa bahasa Jawa, dia tidak bisa dikatakan Jawa yang seutuhnya,” kata Aminuddin yang juga pernah menjadi Kepala Pusat Bahasa pada 2010.Menurut Aminuddin, ditemukan lebih dari 700 bahasa daerah yang memiliki nilai emosional tinggi bagi para penuturnya. Aspek budaya yang dipandang sebagai bagian inti akan diupayakan tetap hidup, tidak boleh lenyap. Sebab, lanjut Aminuddin, hilangnya inti budaya tersebut sama dengan hilangnya masyarakat itu secara keseluruhan.BercampurDi sisi lain, Aminuddin menjelaskan, realitas kekinian pemakaian bahasa Indonesia di media massa dan di lingkungan masyarakat awam menunjukkan rendahnya sikap penghargaan terhadap bahasa sendiri. Jika itu dibiarkan, bahasa Indonesia akan terusik keberadaannya.“Masyarakat berbicara dengan mencampur kode dengan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Padahal, lokus komunikasi adalah di lingkungan penutur bahasa Indonesia. Padahal, sasaran komunikasi adalah orang setempat, yang merupakan penutur bahasa Indonesia,” kata Aminuddin.Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Mahsun menambahkan, keberadaan bahasa Indonesia sempat terdesak kebijakan rintisan sekolah bertaraf internasional. Pembelajaran hanya sebatas menyisipkan kata atau istilah bahasa asing.“Pengajaran bahasa asing terlalu dini, sedangkan bahasa ibu belum kokoh diperoleh, dapat mengganggu perkembangan kebahasaan anak,” kata Mahsun.Aminuddin mengatakan, agar dapat menjadi nilai budaya inti kolektif, penggunaan bahasa Indonesia di tengah masyarakat harus ditempatkan sebagai yang utama. Penggunaannya juga harus baik dan benar.Mahsun mengatakan, dengan mempertimbangkan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, jumlah penutur, dan dinamika regional ASEAN, sebetulnya tepat untuk menggagas internasionalisasi bahasa Indonesia di kawasan ASEAN. Bahasa Indonesia digunakan mayoritas penduduk di kawasan ASEAN. Jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta orang, hampir sepertiga penduduk ASEAN yang berjumlah sekitar 600 juta jiwa. (Kps.com/d)


Tag:

Berita Terkait

Lembaran Budaya

Ephorus HKBP Desak Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan Rusak Parah di Nagasaribu Taput

Lembaran Budaya

PT Surya Jaya Agung Bagikan Sirup Sambut Idulfitri kepada Warga Seibuluh

Lembaran Budaya

Cekcok Picu Suami Aniaya Istri dan Kerabatnya Hingga Pingsan

Lembaran Budaya

RS Adam Malik Jadi Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama PPDS

Lembaran Budaya

TNI AD Berhasil Bangun 218 Jembatan Kurun Waktu 2,5 Bulan

Lembaran Budaya

Mayat Dalam Kontainer Gegerkan Warga Menteng VII, Diduga Diantar Ojol