Songket dan Pempek Dilindungi Sebagai Budaya Palembang

- Sabtu, 29 Agustus 2015 14:36 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/08/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Palembang (SIB)- Lebih dari 100 motif songket dan kain tradisional serta makanan dilindungi sebagai budaya Palembang. Motif songket dan beragam masakan itu tercantum dalam buku inventarisasi hasil kebudayaan rakyat Palembang dan dilindungi hak cipta. Langkah itu untuk menghindari klaim dari negara atau daerah lain.Dalam buku yang disusun Pemerintah Kota Palembang itu terdapat 71 motif songket, 10 motif tenun tajung, 14 motif tenun blongsong, 4 motif jumputan, dan sejumlah motif batik Palembang. Selain itu, ada 12 jenis pempek, 7 jenis bolu, 9 jenis masakan bedodo (berkuah), 4 jenis kerupuk, 5 jenis kue kecik, dan 10 jenis kelempang.Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Palembang Syahrul Hefni mengatakan, dengan cara ini, semua motif dan masakan yang telah diinventarisasi itu resmi dinyatakan sebagai hak budaya Palembang.“Daerah lain atau negara lain tak akan bisa klaim lagi,” kata Syahrul Hefni di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (26/8).MASYARAKAT EKONOMIMenurut Syahrul, langkah itu sebagai perlindungan terhadap budaya Palembang, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Telah banyak kejadian hasil budaya Nusantara diklaim negara lain. Pempek juga sempat diperdebatkan sebagai masakan khas daerah lain.Dalam surat pendaftaran ciptaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pemegang hak cipta buku Inventaris Hasil Kebudayaan Rakyat Palembang itu atas nama Wali Kota Palembang. Buku yang dilengkapi foto berwarna itu berisi motif-motif kain dan jenis-jenis masakan kuno Palembang. Sejumlah motif songket itu di antaranya lepus bintang berserakan, lepus nago besaung, lepus bungo kucing, tretes mider, limas biji pari, dan cambuk merah tepi pucuk rebung.Sebanyak 22 motif songket sudah terdaftar sebagai hak cipta di Klinik Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, seperti bungo intan, lepus pulir, tabut burung kecil, dan limar tigo negeri terwelu bertangkup. Adapun jenis pempek di antaranya adaan, lenjer, kulit, telor besar, kapal selam, dan pempek tunu.Desainer dan budayawan songket Palembang, Zainal, amat menyayangkan buku itu hanya menyebut jenis motif tanpa penjelasan filosofis. Padahal, penjelasan makna filosofis itu hal terpenting dalam memelihara kearifan budaya Palembang. Dia juga berharap ada upaya pengembangan kerajinan songket. (Kps.com/d)


Tag:

Berita Terkait

Lembaran Budaya

Ephorus HKBP Desak Pemerintah Pusat Perbaiki Jalan Rusak Parah di Nagasaribu Taput

Lembaran Budaya

PT Surya Jaya Agung Bagikan Sirup Sambut Idulfitri kepada Warga Seibuluh

Lembaran Budaya

Cekcok Picu Suami Aniaya Istri dan Kerabatnya Hingga Pingsan

Lembaran Budaya

RS Adam Malik Jadi Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama PPDS

Lembaran Budaya

TNI AD Berhasil Bangun 218 Jembatan Kurun Waktu 2,5 Bulan

Lembaran Budaya

Mayat Dalam Kontainer Gegerkan Warga Menteng VII, Diduga Diantar Ojol