Sistem feodalisme di Simalungun ini memang menempatkan rakyat kebanyakan dalam posisi terendah dalam struktur pemerintahan tradisional. Rakyat menjadi objek pemerasan para penguasa, kadang-kadang rakyat harus menyerahkan barang bahkan anak gadisnya kepada para raja dan keluarganya ini meski dengan hati berat dan paksaan. Rakyat bukan hanya menyerahkan upeti dan kewajiban lainnya, tetapi juga persembahan langsung kepada raja dengan menyediakan dirinya pada waktu dan kondisi tertentu untuk keperluan raja (Tideman, 1922;92). Beberapa penghasilan raja berasal dari pancong alas (sepersepuluh dari hasil hutan), cukai dan pajak ekspor, hasil tiga (pajak pasar atas semua barang dagangan yang dijual di pasar), wang meja (sepersepuluh dari barang sengketa, parhukuman (denda yang dijatuhkan di pengadilan), pajak judi (sepersepuluh hasil kemenangan judi) dan sewa setengah dolar atas pemakaian tikar dan meja judi (Anonim, 1909:108). Hewan buruan dan ternak sendiri yang disembelih harus diserahkan sangkae (daging paha) kepada raja atau tuan di mana hewan itu diperoleh atau disembelih. Rakyat diwajibkan bekerja pada waktu tertentu mengerjakan ladang milik raja (juma bolag) tanpa digaji, membuat jalan, membangun istana raja, menjaga kampung (parari) dan berperang membela kerajaannya melawan musuh atau memperluas wilayah kerajaan.Di bawah raja sebagai penguasa terdapat partuanan (dahulu ‘partuhanan’) yang masih punya hubungan kerabat dengan raja. Partuanan membawahi beberapa pangulu. Mediator para penguasa elit Simalungun ini disebut ulubalang. Ulubalang menyampaikan pesan-pesan pemerintah kerajaan kepada rakyat, apakah itu hanya sekedar pengumuman biasa atu perintah untuk melayani raja atau kepentingan kerajaan.Pendamping raja dan tuan di daerah adalah harajaan. Di Simalungun harajaan ini sifatnya sebatas penasihat raja, didengar atau tidak tergantung pada raja; pengangkatan menjadi raja harus dengan rapat dan persetujuan harajaan setelah calon raja yang diajukan memenuhi syarat-syarat adat. Istilah gamot ni harajaan rupanya diadopsi Belanda untuk pola pemerintahan di Simalungun dari Karo (gamet) sama dengan istilah parbapaan dan tungkat (kepala distrik) yang diadopsi Belanda dari istilah Karo dan Melayu. Di samping itu tiap-tiap struktur pemerintahan terdapat harajaan sampai ke tingkat terendah. Sebutan untuk harajaan ini awalnya adalah Si Ompat Suku tetapi belakangan semakin terlupakan seiring dengan masuknya pola pemerintahan modern oleh Belanda sejak 1907. Setiap harajaan memiliki pembantu tersendiri yang disebut paiduana. Raja juga disebut partongah sebab selain kepala adat dia juga berfungsi sebagai kepala pemerintahan di samping hakim yang memutus perkara pengadilan sesudah pengadilan tingkat huta dipimpin pangulu dan tingkat partuanan dipimpin tuan huta. Perkara di tingkat huta boleh dibawa banding ke tingkat di atasnya sampai ke tingkat raja di pamatang. Sistem peradilan seperti ini hanya ditemukan di Simalungun, tidak ada di Toba atau daerah Batak lainnya (Tideman, 1922). Keputusan akhir berada di tangan raja sebagai hakim pemutus perkara.Malang, Permisif dan Wait and SeePengamatan penulis, meskipun secara formalnya system kerajaan dan raja sudah dihapuskan dalam revolusi berdarah di Simalungun pada tanggal 3 Maret 1964 lalu, sampai kini semangat feodalisme masih terasa dalam system kemasyarakatan orang Simalungun. Bila dahulu ada anggapan, “adat do raja, raja do adatâ€, maka sampai kini pun, pengaruh orang yang dianggap “raja†(dalam tanda kutip) dalam hal ini mereka yang berpengaruh besar dalam masyarakat masih dianggap penting oleh anggota masyarakat yang lain. Orang Simalungun kadang-kadang masih melihat seseorang dari asal-usulnya, bukan pada kapasitasnya dalam menentukan pimpinannya. Ungkapan, “marhata do kantung†bias dari anggapan sebagian masyarakat bahwa ‘raja’ yang memiliki ‘kantung’ dalam hal ini bisa jadi diartikan kekayaan atau keturunan sesuai asal-usul mengalahkan seseorang yang mungkin secara kapasitasnya lebih layak jadi pemimpin. Sampai kini pun, putusan-putusan atau kebijakan sulit diambil bila yang menyampaikan bukan orang yang masuk dalam kategori ‘raja’.Sikap malang (sungkan) menghambat daya kritis masyarakat untuk menyatakan pendapatnya atas seorang pemimpin, meskipun sebetulnya pendapatnya itu benar adanya dan sebetulnya dibutuhkan dalam suatu organisasi modern. Bottom up yang ingin diterapkan di tengah-tengah masyarakat Simalungun sering tidak maksimal dalam menjaring aspirasi masyarakat. Masyarakat Simalungun masih condong top-down dalam kehidupannya sehari-hari. Ungkapan dahulu, “nai nini tongah, nai ma nadalanhonâ€, masih dominan dalam kehidupan keseharian kita. Ini yang membedakan orang Simalungun dengan orang Batak Toba misalnya yang lebih dinamis dan demokratis, “burbar pande dorpi, maradu tu dimposna†(hingar bingar memasang dinding rumah, menghasilkan dinding rumah yang kokoh). Ini berbeda betul dengan suasana masyarakat Simalungun yang lebih memilih, “nai nini tongah, nai ma hapeâ€. Jadi bila Dr Sortaman Saragih dalam bukunya Orang Simalungun menulis sekilas tentang karakter orang Simalungun yang condong permisif rasanya tidak terlalu berlebihan dan itulah karakter asli orang Simalungun, yang lebih memilih “wait and see†ketimbang berinovasi dan berkreasi dengan mendobrak tradisi diam dan menunggu para ‘raja’ untuk menentukan segala sesuatunya. Lebih jelas lagi, kata Dr Sortaman, “Kondisi ini membuat orang-orang lebih memilih diam dan hanya berontak dalam hati dan miskin berkomentar, orang Simalungun condong memilih diam dan cari aman ketimbang berkonflik dan berkomentar atas sesuatu sebagaimana ungkapan orang Simalungun, “paganan do diri sip songon na oto daripada marsahap gabe taroto.â€Hal ini berdampak pada keseharian orang Simalungun, “Orang Simalungun ada kecenderungan pesimis, pendiam, santai dan banyak membuang waktu†tulis Dr Sortaman Saragih (2008:130). Daya kritis orang Simalungun menjadi ternetralisir akibat paham malang terhadap para ‘raja’ yang berada di sekelilingnya. Menerobosnya sama dengan menerobos diri sendiri, kalau bukan menghianati dirinya sebagai orang Simalungun, sebab mengkritik raja terbilang tabu dan dalam konteks masyarakat Simalungun tempo dulu, berimplikasi buruk bahkan mengancam nyawanya sendiri. Melawan atau mengkritik raja sama dengan melibatkan diri sendiri dalam masalah yang dampaknya sangat merugikannya, melawan penguasa ibarat membentur tembok tebal. Solidaritas bersama dalam membentur tembok tebal itu sulit, bahkan bisa mencelakai diri sendiri, sebab seperti ditulis J Tideman dalam bukunya Simelungun (1922), “solidaritas orang Simalungun terbilang rendah, bila dibandingkan dengan orang Karoâ€. Tideman menulis buku itu pada masa dia menjabat Asisten Residen di Simalungun pada zaman Belanda, sebagai pamong pemerintah Belanda yang dididik di Leiden dalam bidang Indologi, Tideman menulis berdasarkan pengalamannya berhadapan dengan rakyat Simalungun dan Karo yang pada masa itu memang masih dalam satu Afdeeling, yakni Afdeeling Simeloengoen en Karolanden. Ungkapan “raja do adat†menggambarkan kehidupan orang Simalungun yang berpolakan piramida itu di mana top elitnya adalah raja dengan sekelompok birokratnya yang memiliki hubungan, kaitan historis dan kepentingan bersama dalam mendorong rakyat untuk patuh setia dengan raja tanpa kompromi. Hal ini yang menurut hemat penulis di kemudian hari memicu kemarahan rakyat Simalungun dengan para elitenya (terlepas dari segala factor social politis yang melatarinya) dengan pecahnya Pembantaian Berdarah (Revolusi Sosial) 3 Maret 1946 di seluruh Sumatera Timur di mana korban terparah berada di pihak kaum feudal Simalungun dan Melayu.PenutupDemikianlah system raja dan kerajaan pada masyarakat Simalungun dahulu. Injil tentu sudah merubah beberapa aspek negatif dari system tersebut. Perubahan ini pantas kita syukuri sebagai buah dari revolusi mental yang dihasilkan dari perjumpaan orang Simalungun tempo dulu dengan Injil yang memerdekakan itu. Meskipun dalam tataran kehidupan sehari-hari sikap ‘wait and see’ itu masih kentara betul dalam kehidupan orang Simalungun, terutama dalam lapisan masyarakat awam. Sikap kritis terhadap penguasa begitu rendah disebabkan solidaritasnya yang rendah dan pengalaman historinya yang memilukan dalam bingkai masyarakat feodal Simalungun di masa lalu. Horas, diateitupa. (r/q)