Situs Arca Banteng di Ngawi Terancam Punah

- Sabtu, 12 Desember 2015 19:33 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/12/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172

Situs Arca Banteng yang terletak di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terancam punah akibat kondisinya yang rusak.

Juru pelihara situs Arca Banteng Ngawi, Widayunarto, Senin, mengatakan, situs Arca Banteng tersebut statusnya di bawah pengawasan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur yang berada di Trowulan, Kota Mojokerto dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.

"Kondisinya sebagian besar banyak yang rusak. Bahkan ada juga arca dan bagian situs lainnya yang hilang," ujar Widayunarto kepada wartawan.

Menurut dia, kerusakan situs Arca Banteng tersebut selain karena faktor alam, juga diakibatkan karena minimnya perhatian dari pemerintah.

Tidak ada perawatan khusus yang dilakukan terhadap bangunan purbakala tersebut. Padahal, dulu pernah dilakukan penelitan oleh para ahli mengenai situs tersebut. Namun, hingga kini tak ada kelanjutannya.

Ia menjelaskan, situs Arca Banteng biasa disebut oleh warga sekitar sebagai Reco Banteng. Situs tersebut berada di tengah-tengah permukiman penduduk desa sekitar.

Sesuai hasil penggalian, baik oleh warga sekitar pada zaman dahulu maupun oleh para ahli, ditemukan banyak benda purbakala di daerah tersebut yang diyakini merupakan peninggalan Kerajaan Majapahit.

Benda-benda yang ditemukan di situs tersebut, di antaranya berupa patung ganesha dan beberapa patung lainnya yang menyerupai binatang. Salah satunya berbentuk mirip banteng atau kerbau hingga akhirnya disebut Arca Banteng oleh warga.

Selain itu, juga ditemukan benda berbentuk yoni dan juga tumpukan batu lain yang berserakan karena tidak terawat serta rusak.

"Situs ini biasa disebut dengan Reco Banteng. Kemungkinan, lokasi di sekitar situs sini jika digali masih banyak ditemukan benda-benda peninggalan lain, namun karena alasan tertentu dari BPCB Trowulan maka untuk sementara dilarang," kata dia.

Ia menambahkan, akibat minimnya perhatian dari pemerintah, pemeliharaan yang dilakukannya juga seadanya. Adapun hal yang dilakukan juru pelihara adalah membersihkan area sekitar situs dan menjaganya agar tidak dicuri atau dirusak orang tidak bertanggung jawab.

Ia berharap, pemerintah daerah, baik Ngawi maupun provinsi, memberikan perhatian yang serius terhadap situs Arca Banteng. Hal itu bertujuan agar peninggalan tersebut tetap lestari dan menjadi tempat tujuan wisata budaya.  (Geographicnational/f)


Tag:

Berita Terkait

Lembaran Budaya

KASAD Maruli Simanjuntak Resmikan Jembatan Bailey di Boronadu Nisel

Lembaran Budaya

Teknologi Layanan Kelas Dunia, Kunci Strategi Singapore Airlines Memanjakan Penumpang

Lembaran Budaya

Dinilai Kriminalisasi Oknum Guru, Kelompok Mahasiswa Unjuk Rasa di YPQ Asahan

Lembaran Budaya

Tanaman Kopi di Silimakuta Diserang Penyakit Busuk Buah

Lembaran Budaya

Pomparan St Kornelius Hibahkan Tanah ke Kantor Pusat HKBP, Ephorus Ucapkan Terima Kasih

Lembaran Budaya

DPRD Sumut Usulkan PT AIJ Bertransformasi Jadi Perseroda untuk Tingkatkan PAD