BEIJING (SIB)- Kondisi cuaca buruk yang terjadi di Hong Kong memaksa pesawat milik maskapai Cathay Pacific tertunda penerbangannya. Pesawat pun terdampar selama 16 jam akibat pengurusan imigrasi Tiongkok. Kejadian ini berlangsung pada 30 Maret 2014, tetapi baru dilaporkan sekarang. Penerbangan dengan nomor 831 tersebut lepas landas dari New York, Amerika Serikat (AS) dengan tujuan Hong Kong. Penerbangan pun akhirnya dialihkan ke Kota Zhuhai.Namun begitu tiba di Zhuhai hanya diam di landasan bandara selama sekira 16 jam. Pihak maskapai pun harus mengirimkan awak kabin baru, karena batas maksimum bekerja di Cathay Pacific mencapai 12 jam. Demikian diberitakan The Washington Post, Sabtu (12/4).Ketika berangkat menuju pesawat, 16 awak kabin baru pun harus rela menggunakan kapal cepat dari Hong Kong. Insiden ini tentunya membuat penumpang merasa kesal karena tidak bisa meninggalkan pesawat. Petugas bea cukai pun mendirikan tempat kerja sementara di sekitar bandara untuk menangani penumpang. Mereka terus bekerja untuk memproses dokumen milik pada awak pesawat dan penumpang.Seorang penumpang yang tidak disebutkan namanya sempat mengeluhan tindakan yang dilakukan pihak maskapai. 256 penumpang itu dipaksa untuk tetap berada di dalam pesawat, selama menunggu kepastian untuk terbang. Namun pihak Pemerintah Tiongkok membela diri dengan keputusan mereka. Mereka menyebutkan penumpang memang berada di dalam pesawat, tetapi mereka diberikan makanan dan air minum. (WashingtonPost/okz/w)Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.