102 Islamis Mesir Dihukum 10 Tahun Penjara

- Senin, 05 Mei 2014 11:54 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/05/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
KAIRO (SIB)- Pengadilan Mesir  telah menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun bagi 102 pendukung presiden terguling Mohamed Morsi karena menimbulkan kerusuhan dan memiliki senjata secara gelap. Banyak hukuman yang dijatuhkan oleh  pengadilan-pengadilan Mesir kemudian dikurangi setelah terpidana naik banding.Keputusan itu, dimana terhukum bisa naik banding, terkait  tindak kekerasan Juli lalu di distrik  al-Zaher, Kairo, yang mengakibatkan seorang laki-laki meninggal. Kematian itu, menurut  hukum Mesir, memungkinkan jaksa untuk menuduh para terdakwa melakukan pembunuhan.Tidak seperti beberapa kasus baru di kota Minya di bagian selatan, tempat ratusan tertuduh dijatuhi hukuman mati, tidak ada  putusan keras Sabtu (3/5). Para pengritik internasional mengecam Mesir karena menjatuhkan ratusan hukuman mati dalam kasus-kasus di Minya, tetapi banyak dari putusan itu  akan dibatalkan  dan  kasus-kasus lain akan  disidangkan lagi.Dalam satu kasus terpisah, yang disidangkan Sabtu, seorang hakim Mesir membolehkan tiga wartawan yang bekerja untuk televisi Al Jazeera berbahasa Inggris dibebaskan dari kerangkeng untuk berbicara langsung dengan hakim.Salah seorang dari tiga wartawan itu bertanya kepada hakim tentang proses peradilan atas dirinya, dan menambahkan bahwa sidang pengadilan Sabtu itu justru berlangsung pada Hari Kebebasan Pers Internasional. Belum ada keputusan pengadilan, dan sidang ditunda sampai 15 Mei.Wartawan keempat, yang juga bekerja untuk Al Jazeera diperintahkan untuk ditahan selama 45 hari, dalam kasus lain. Abdallah Shamy juga dilaporkan melakukan mogok makan dan Al Jazeera mengatakan, berat badannya  turun 40 kilo.Sabtu adalah hari pertama kampanye bagi pemilu presiden yang akan berlangsung  26 dan 27 Mei, dan Hamdeen Sebahi,  yang akan  bersaing  melawan mantan menteri pertahanan Fattah el-Sissi, berbicara di depan para pendukungnya.Sebahi mengatakan kepada para hadirin bahwa  “kalau dia terpilih, pemerintah akan mengabdi pada rakyat, dan bukannya rakyat yang mengabdi pada pemerintah. Televisi Al-Arabiya melaporkan bahwa Jenderal Sissi  memulai kampanyenya  dengan  menyampaikan pesan twitter berjudul  “Tahiya Masr”  atau “Hidup Mesir”. (VoA/w)Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 5 Mei 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.


Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati

Luar Negeri

Bakar Pemondokan Pekerja Johan Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Luar Negeri

Dilarang di Malaysia, Film yang Terinspirasi Artis Dihukum Gantung Tayang di Indonesia

Luar Negeri

Penembakan dalam Bus di Mesir, 7 Orang Tewas

Luar Negeri

Putra Mahkota Saudi Berjanji Pelaku Pembunuhan Khashoggi Akan Dihukum

Luar Negeri

Banding Ditolak PT Medan, Meiliana Tetap Dihukum 1,5 Tahun Penjara