London (SIB)- Ulama Inggris yang dianggap radikal, Abu Hamza, saat ini sedang diadili di pengadilan Amerika Serikat atas 11 tuduhan tindak terorisme. Namun ternyata, pria yang dianggap ekstremis ini sempat bekerja sama dengan badan intelijen Inggris atau M15 dalam menjaga keamanan dan perdamaian di London. Diberitakan BBC, Kamis (8/5) hal ini disampaikan oleh pengacara Hamza, Joshua Dratel, untuk memberikan bantahan soal pemikiran kliennya yang dianggap radikal. Menurut Dratel, Hamza menjadi mediator M15 dalam melepaskan sandera dan menjaga umat Islam di London tetap tenang. Hal yang sama sebenarnya telah disampaikan Hamza dalam pengadilannya di Inggris tahun 2006 lalu. Dia mengatakan, kerap melakukan kontak dengan M15 dan Cabang Khusus antara tahun 1997 dan 2000. Veteran perang Afghanistan tahun 1980-an ini membantu M15 dalam beberapa peristiwa. Salah satunya adalah saat warga Inggris disandera di Kashmir, Hamza membantu untuk memediasinya. Dratel mengatakan Hamza melakukan kontak telepon dengan kawan-kawannya di Afganistan, tapi tetap tidak bisa membantu. Peristiwa lain adalah saat dua pelaku peledakan Kedutaan Besar AS di Afrika ditahan di Inggris tahun 1998. Hamza diminta M15 untuk menenangkan umat Muslim Inggris. Dratel mengatakan keterlibatan Hamza dalam kasus-kasus M15 tercatat dalam laporan 50 halaman milik Scotland Yard, polisi Inggris. "Dokumennya ada di Inggris. Mereka mencatat setiap konflik yang dibicarakan di kasus ini-Aljazair, Bosnia, Yaman, Afganistan," kata Dratel.Berceramah SesukanyaSebagai imbalan atas bantuan Hamza, kata Dratel, M15 memperbolehkan imam Masjid Finsbury Park Mosque di London ini untuk berceramah sesukanya. "Asal kami tidak melihat darah di jalanan," kata Dratel, menirukan kata-kata M15. Namun tahun 2000, dia diwanti-wanti M15 untuk berhati-hati.Pengadilan di AS menolak menjadikan keterlibatan Hamza di M15 sebagai bukti penguat terhadap 11 tuduhan terorisme atasnya. Sejauh ini, Hamza menyatakan tidak bersalah atas tuduhan-tuduhan yang jika terbukti bersalah bisa membuatnya dipenjara seumur hidup.Sebelumnya dia dipenjara enam tahun di Inggris atas tuduhan memicu kebencian rasial dan pembunuhan. Dia diekstradisi tahun 2012 untuk diadili di AS atas tuduhan penyalur dana al-Qaeda di Afganistan dan terlibat dalam penculikan di Yaman yang menewaskan tiga orang warga Inggris tahun 1998. Dia juga dituduh membantu mendirikan kamp latihan jihad di Oregon tahun 1999.Hamza kehilangan kedua tangannya dan satu matanya karena terkena ranjau darat di Afganistan. Pengadilan di AS memerintahkannya mencabut kait besi di tangannya demi alasan keamanan, dan menggantinya dengan tangan palsu. (BBC/f)Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 9 Mei 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.