Thailand Cabut Paspor Mantan PM Yingluck Shinawatra

- Rabu, 01 November 2017 17:56 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2017/11/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Bangkok (SIB)- Pemerintah Thailand telah mencabut paspor mantan Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra, yang kabur dari Thailand dua bulan lalu sebelum sidang putusan atas kasus korupsi skema beras. Yingluck dijatuhi hukuman penjara lima tahun dalam persidangan secara in absentia bulan lalu. Vonis tersebut dikecam oleh para pendukung Yingluck sebagai upaya yang didukung junta untuk menyingkirkannya dari kancah politik Thailand selamanya."Semua paspor Yingluck telah dicabut saat ini," kata Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai kepada para wartawan di Bangkok hari ini seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (31/10). "Kami tidak tahu keberadaannya, hanya laporan bahwa dia ada di Inggris namun tidak tahu pasti di kota mana," imbuhnya.Otoritas Thailand menyatakan, Yingluck memiliki empat paspor Thailand yang terdiri dari dua paspor pribadi dan dua paspor diplomatik. Wakil kepala kepolisian Thailand, Srivara Ransibrahmanakul mengatakan, otoritas masih berupaya memastikan lokasi Yingluck seiring upaya mereka untuk mengekstradisinya.  "Namun belum ada negara yang menjawab dan mengatakan mereka telah melihat Bu Yingluck," tuturnya.Dalam kasus korupsi beras yang menjeratnya, Yingluck berulang kali membantah melakukan kesalahan skema subsidi beras yang menghabiskan biaya sebesar US$ 8 miliar atau setara dengan Rp 106,7 triliun. Yingluck yang pada tahun 2011 menjadi PM perempuan pertama di Thailand, dimakzulkan pada tahun 2015 dikarenakan kasus skema subsidi beras. Skema tersebut adalah andalannya sewaktu menjalani kampanye pemilihan umum.Inti skema subsidi beras adalah meningkatkan pendapatan petani dan memberantas kemiskinan di daerah pedesaan. Untuk mewujudkannya, pemerintah Thailand membayar panen petani dua kali lipat dari rata-rata harga pasar. Bagi Yingluck, skema tersebut membuatnya semakin populer, namun pemerintah Thailand mengalami kerugian ekspor dan tumpukan beras petani tidak mampu dijual. Skema itu juga dipandang membuka celah korupsi.Selama masa persidangan, Yingluck yang merupakan adik bungsu mantan PM Thaksin Shinawatra, berdalih bahwa bukan dirinya yang bertanggung jawab menjalankan skema subsidi beras. Thaksin sendiri digulingkan oleh militer pada tahun 2006. (dtc/AFP/l)


Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Ketua MUI Labura Ajak Umat Muslim Saling Hargai Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H

Luar Negeri

Rayakan Imlek, KAI Divre I Hadirkan Pertunjukan Barongsai di Stasiun Lubuk Pakam

Luar Negeri

Jalan Menuju Nias Utara Bagaikan Kubangan Kerbau, Hambat Aktivitas Warga

Luar Negeri

TI Asahan Gelar Seleksi Atlet Untuk Persiapan Kejuaran dan Porprovsu

Luar Negeri

Sarang Narkoba dan Judi di Jermal Ditindak, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Apresiasi Kinerja Kapolrestabes

Luar Negeri

Polres Labuhanbatu Sukseskan Senam Sehat dan Fun Run HPN 2026 di Rantauprapat