New York (SIB) -Majelis Umum Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) memutuskan akan menggelar sidang darurat pada Kamis (21/12) untuk pemungutan suara terkait rancangan resolusi menolak pengakuan Presiden AS Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.Pertemuan mendadak tersebut sebagai permintaan dari Turki dan Yaman atas nama kelompok negara-negara Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Presiden Majelis Umum PBB, Miroslav Lajcak mengatakan telah menginformasikan mengenai pertemuan tersebut kepada seluruh perwakilan 193 negara anggota.Agenda pertemuan darurat diambil setelah sebelumnya, AS memveto rancangan resolusi yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB. Atas inisiasi Mesir, DK PBB mengeluarkan rancangan resolusi untuk membatalkan status pengakuan AS terhadap Yerusalem yang dianggap tidak memiliki dampak hukum.Kini, dengan Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara, maka tidak ada negara yang memiliki hak untuk memveto. Bahkan oleh Dewan Keamanan di mana AS, Inggris, China, Perancis dan Rusia menjadi anggota tetap. "Majelis Umum akan mengatakan, tanpa rasa takut akan hak veto, bahwa masyarakat internasional menolak untuk menerima pengakuan sepihak AS," kata Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour. Keputusan Presiden Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel memicu protes di seluruh dunia Muslim dan mendapat kecaman keras.Sementara itu militer Israel menangkap 24 warga Palestina di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Penangkapan tersebut dilakukan dalam serangkaian penggerebekan pada Selasa (19/2) malam waktu setempat. Organisasi non-pemerintah Palestina, Masyarakat Tahanan Palestina atau Palestinian Prisoners Society menyatakan seperti dilansir media Turki, Anadolu Agency, Rabu (20/12/2017), pasukan Israel menangkap 18 warga Palestina setelah menggerebek rumah-rumah mereka di kota Ramallah dan Nablus di wilayah Tepi Barat.Enam warga Palestina lainnya ditangkap di kawasan al-Isawyia, Yerusalem Timur. Demikian disampaikan Amjad Abu Assab, kepala organisasi Komite Yerusalem untuk Keluarga Tahanan atau Jerusalem Committee for Families of Prisoners.Militer Israel kerap melakukan operasi penangkapan berskala besar di wilayah Tepi Barat dengan dalih untuk mencari warga Palestina yang diburu. Menurut data resmi Palestina, lebih dari 6.400 warga Palestina saat ini mendekam di fasilitas-fasilitas penahanan di seluruh Israel.Penangkapan tersebut terjadi di tengah ketegangan di wilayah-wilayah Palestina setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengakuan negaranya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Dalam pengumumannya dua pekan lalu, Trump juga menyampaikan rencana pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem. Pengumuman Trump tersebut menuai kecaman para pemimpin dunia dan memicu aksi-aksi protes terhadap pemerintah AS dan Israel di berbagai negara. (Detikcom/h)