Terkait Kasus Seks Diplomat Malaysia

Menlu Selandia Baru Mengaku Dibohongi

- Jumat, 04 Juli 2014 11:44 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/07/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Wellington (SIB)- Menteri Luar Negeri (Menlu) Selandia Baru Murray McCully mengaku seorang staf membohonginya soal kasus kekerasan seks yang melibatkan diplomat asing. McCully menyatakan dirinya tak tahu adanya diskusi informal dengan otoritas Malaysia soal nasib diplomat Malaysia yang terlibat percobaan pemerkosaan di Wellington.Nama Muhammad Rizalman Ismail mencuat ketika dia meninggalkan Selandia Baru karena mendapatkan kekebalan diplomatik. Perdana Menteri John Key mengecam kepergian diplomat Malaysia ini dari wilayah Selandia Baru, padahal kasusnya masih dalam proses.Hingga akhirnya pada Rabu (2/7), pemerintah Malaysia sepakat untuk kembali mengirimkan Rizalman ke Wellington. Namun otoritas Selandia Baru dibuat malu ketika ada pengakuan bahwa sebenarnya pejabat Selandia Baru sendiri yang menyarankan Rizalman pergi meninggalkan negara tersebut."Jika Anda berpikir saya senang dengan kinerja kementerian dalam kasus ini, Anda sangat salah. Jika Anda pikir saya senang telah dibohongi, dan kemudian memperdaya perdana menteri tentang posisi yang dipegang oleh pemerintah Selandia Baru, maka Anda benar-benar salah," ucap Menlu McCully kepada Radio New Zealand dan dilansir AFP, Kamis (3/7).Rizalman hadir dalam persidangan yang digelar pada 10 Mei lalu, di mana dia didakwa membuntuti seorang wanita berusia 21 tahun pada malam sebelumnya dan menyerangnya di rumah korban, yang ada di kawasan pinggiran Wellington, yang sama dengan lokasi kantor Komisi Tinggi Malaysia. Kepolisian setempat menjerat Rizalman dengan dakwaan perampokan dan penyerangan dengan niat untuk memperkosa. Atas dua dakwaan tersebut, Rizalman terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.Pekan ini, Menlu McCully mengungkapkan, tindakan Malaysia untuk memulangkan Rizalman didasarkan atas saran seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Selandia Baru, setelah melakukan diskusi informal soal cara menangani kasus ini. Menurut McCully, dirinya dan juga PM Key sama sekali tidak tahu-menahu soal diskusi tersebut ketika mereka mengecam kepulangan diplomat Malaysia tersebut ke negaranya.McCully menyatakan, opsi memulangkan Rizalman seharusnya tidak pernah dilontarkan dan dia berjanji akan mencari tahu siapa yang bertanggung jawab di balik kekacauan ini. "Saya ingin melihat bahwa kasus ini berlanjut prosesnya dan mereka yang bertanggung jawab terkait hal ini harus ditindak," tandasnya. Kemenlu Malaysia dalam pernyataannya mengatakan Rizalman akan dikirim kembali ke Wellington untuk “membantu penyelidikan” dan Menlu Anifah Aman menegaskan Malaysia meyakini secara penuh akan sistem pengadilan Selandia Baru.McCully menyambut baik keputusan Malaysia. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Malaysia yang memberikan kepercayaan dan integritas atas isu ini. Dan juga perlu diketahui bahwa tertuduh memiliki hak menyatakan tidak bersalah sebelum terbukti dan diadili secara adil,” ungkapnya.Berdasarkan Konvensi Wina 1962 terkait perlindungan terhadap para diplomat dan staf kedubesnya, menyebut para diplomat mendapat kekebalan diplomatik, para stafnya mendapat kekebalan dari tuduhan kejahatan namun tidak untuk kejahatan sipil. Negara dimana mereka bekerja bisa mencabut kekebalan tersebut untuk kasus tertentu dan para diplomat serta stafnya bisa dihukum saat kembali ke negaranya. (Detikcom/AP/R15/ r)


Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Menlu Sugiono Pantau Kasus Penculikan ABK WNI di Gabon, Koordinasi dengan Kedubes Tiongkok

Luar Negeri

Ini Respons Menlu soal Visa Presiden Palestina Dicabut AS Jelang Sidang PBB

Luar Negeri

Tiba di Indonesia, Presiden Prancis Emmanuel Macron Disambut Menhan Hingga Menlu

Luar Negeri

Pesawat Jatuh di Kazakhstan, Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI

Luar Negeri

Sekjen PBB Dilarang Memasuki Israel

Luar Negeri

Situasi di Lebanon Memanas, Jokowi Perintahkan Menlu Segera Evakuasi WNI