Mosul (SIB)- Kelompok radikal ISIL dilaporkan telah menghancurkan makam Nabi Yunus di Kota Mosul bagian Utara, Irak. Seorang sumber keamanan di lokasi menuturkan ISIL telah menguasai masjid di kawasan makam Nabi Yunus. Mereka kemudian mengunci semua pintu rumah ibadah itu dan melarang pengunjung masuk. "Para pengunjung yang hendak salat ke masjid dilarang masuk," kata sumber keamanan itu, seperti dilaporkan media Irak al-Sumaria News dan dilansir kembali oleh Al-Arabiya, Jumat (25/7).Saksi mata lainnya menjelaskan, awalnya kelompok ISIS menyerukan orang-orang yang sedang salat di dalam masjid dan berziarah di makam Nabi Yunus untuk menghentikan aktivitasnya. Para militan kemudian menembakkan senjata api ke sekitarnya. Tak diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak.Menurut pejabat setempat, ISIL telah membuat kacau masjid dan makam Nabi Yunus. Selama satu jam, mereka memborbardir kawasan makam Nabi yang dikenal pernah masuk mulut ikan paus itu. "Kerusakan terparah di makam Nabi Yunus yang hancur tinggal debu," kata pejabat tersebut.Selain itu, militan ISIL juga menghancurkan makam milik Imam Abu al-Ila di Mosul dan masjid di Distrik al-Faisaliya. Sebelumnya salah satu anggota ISIL menyatakan pihaknya bahkan akan menghancurkan Kabah apabila nanti menguasai Mekah. Indonesia juga menjadi salah satu lokasi yang menjadi target serangan ISIS.ISIL juga membuat "paspor kekhalifahan" yang diperuntukkan untuk anggota dan simpatisan mereka. Kalimat "Daulah Kalifah Islamiyah" tertera sebagai ukiran di bagian atas paspor tersebut. Di bagian bawah tertulis "Jika pemegang paspor ini disakiti, kami akan mengirim bala tentara baginya." Kelompok militan tersebut akan membagikan dokumen tersebut kepada 11.000 warga negara yang tinggal di kota-kota yang berbatasan dengan Irak dan Suriah.ISIL juga mulai mewajibkan penerapan syariah keras bagi beberapa kota yang sudah dikuasainya. Salah satunya adalah pelaksanaan pemotongan alat vital atau yang akrab disebut sunat bagi perempuan. Perintah pelaksanaan sunat diketahui merupakan perintah yang wajib dilaksanakan dan tidak bisa diganggu gugat. Dari beberapa laporan perintah FGM telah diberlakukan di Kota Mosul.Keterangan mengenai adanya praktek sunat di Irak disampaikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). PBB pun mengetahui adanya hal ini segera mengeluarkan keprihatinan dan kecamannya. "Dari laporan yang kami terima pemberlakuan hukum ini wajib bagi semua perempuan di bawah umur 49 tahun," sebut Koordinator Bantuan Kemanusian dan Kependudukan PBB, Jacqueline Badcoc."Ini bukanlah kemauan dari warga dan perempuan Irak, hal tersebut terjadi karena beberapa daerah di Irak sudah dikuasai teroris," tambah dia. Tidak hanya hal tersebut, melalui Badcock PBB mengecam aksi kekerasan terhadap perempuan lain yang dilakukan ISIL. "Laporan selanjutnya menyatakan terdapat pemerkosaan serta kawin paksa," papar dia. Sampai saat ini, jelas Badcock, PBB masih terus mengumpulkan laporan serta fakta sebenarnya yang terjadi Irak. Namun, langkah mereka tersendat akibat PBB tidak ada hubungan sama sekali dengan ISIL. (okz/q)