Pnom Penh (SIB)- Dua petinggi Khmer Merah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan kejahatan kemanusiaan oleh pengadilan Kamboja yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kedua figur tersebut ialah Nuon Chea, 87, yang menjabat sebagai deputi pemimpin tertinggi Pol Pot serta Khieu Samphan, 92, yang merupakan pemimpin rezim Maois. Keduanya ialah petinggi Khmer Merah pertama yang dihukum atas tindak kejahatan.Hampir dua juta orang diyakini tewas semasa Khmer Merah berkuasa. Penyebabnya antara lain karena kelaparan, kerja paksa, atau dieksekusi mati sebagai musuh negara. Rezim Khmer Merah yang berkuasa dari 1975-1979 berusaha untuk menciptakan masyarakat agraris.Untuk mencapainya, pada masa itu kota dikosongkan dan penduduk dipaksa bekerja di pedesaan. Banyak yang bekerja sampai mati, sementara yang lain kelaparan. Selama empat tahun memerintah, rezim Khmer Merah juga membunuh semua orang yang dianggap sebagai musuh. Orang-orang yang dianggap musuh terdiri dari kaum intelektual, kaum minoritas dan mantan pejabat. Nuon Chea dianggap sebagai tokoh yang mendorong ideologi. Adapun Khieu Samphan merupakan tokoh yang tampil lebih banyak di depan publik.Kedua pria membantah tuduhan terhadap mereka. Dalam pernyataan penutup tahun lalu, mereka Klik menyatakan penyesalan tetapi mengatakan mereka tidak memerintahkan pembunuhan dan tidak menyadari bahwa hal itu terjadi.Dalam tiga tahun, pengadilan telah mendengarkan kesaksian dari orang-orang yang kehilangan seluruh keluarga mereka akibat rezim. "Dendam saya akan tetap ada di hati," kata Suon Mom, 75, yang suami dan empat anaknya mati kelaparan, kepada Associated Press. "Saya masih ingat hari ketika saya meninggalkan Phnom Penh, berjalan selangkah dan selangkah tanpa ada makanan dan minuman." (BBC/q)