MA India Izinkan Perempuan Jabat Komandan Militer

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2020 22:31 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_313_MA-India-Izinkan-Perempuan-Jabat-Komandan-Militer.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
republika.co.id
Ilustrasi

New Delhi (SIB)

Mahkamah Agung (MA) India memutuskan perempuan bisa menempati jabatan sebagai komandan militer. Mahkamah Agung juga meminta pemerintah untuk memperluas pengangkatan terhadap anggota militer perempuan, yang sejauh ini hanya berlaku bagi anggota pria. Keputusan Mahkamah Agung tersebut menandakan langkah menuju kesetaraan gender. Dengan keputusan ini, para anggota militer perempuan India bisa mendapatkan peluang yang sama dengan rekan kerja pria mereka.

Peluang tersebut termasuk mendapatkan kenaikan pangkat dan promosi, pensiun dan dapat memperpanjang masa tugas mereka. Saat ini, anggota militer perempuan dilantik melalui komisi layanan jangka pendek yang memungkinkan mereka bekerja hingga 14 tahun.

"Mengutamakan kemampuan mereka atas dasar gender adalah penghinaan. Tidak hanya terhadap martabat mereka sebagai perempuan, namun juga martabat para anggota Angkatan Darat India," ujar para hakim saat membacakan keputusan mereka, Senin (17/2).

Pekan lalu, pemerintah menentang perempuan menjabat sebagai pejabat tinggi dan mendapatkan promosi pangkat hingga level perwira. Pemerintah berpendapat sebagian besar anggota militer adalah lelaki dari latar belakang pedesaan yang tidak dididik secara mental untuk menerima komando dari perempuan.

Pemerintah juga berpendapat bahwa anggota militer pria dan wanita secara fisik berbeda dan tidak dapat diperlakukan sama. Mahkamah Agung menegur pemerintah dan menyatakan bahwa perlu ada perubahan pola pikir untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam militer.

Namun, keputusan Mahkamah Agung tidak mencakup untuk menempatkan perempuan dalam medan tempur. India yang memiliki pasukan terbesar di dunia, telah lama menentang perempuan berperan dalam medan tempur. Mereka khawatir terhadap kemampuan fisik dan mental perempuan di garda depan.

Seorang pengacara yang mewakili perwira perempuan di Mahkamah Agung, Aishwarya Bahti, memuji keputusan Mahkamah Agung. Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung dapat menghapus diskriminasi dan meningkatkan peran perempuan dalam militer. "Pertempuran ini adalah momen penting, bukan hanya bagi pasukan perempuan India, tetapi juga bagi seluruh perempuan di dunia," ujar Bhati.

Sebagian besar negara memberikan peran bagi anggota militer perempuan. Australia, Jerman, Israel dan Amerika Serikat (AS) memungkinkan para anggota militer perempuan untuk mengambil peran tempur. India mulai merekrut perempuan ke posisi non medis di angkatan bersenjata pada 1992. Namun penambahan personel perempuan dalam militer hanya sekitar empat persen. (T/q)

Berita Terkait

Luar Negeri

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Luar Negeri

Kinerja 100 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 718 Tersangka Narkoba. Sita 156 Kg Sabu

Luar Negeri

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

Luar Negeri

Ramadan 1447 H, Pemkab Labura Ajak 8 Ustadz Kunjungi Delapan Masjid

Luar Negeri

Sungai Simanggar Alami Sedimentasi, Bupati Batubara Minta Penanganan Cepat PSDA Provinsi Sumut

Luar Negeri

Sebulan Diburon, Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Curanmor