Warga Guatemala Bakar Hidup-hidup Tiga Pemerkosa

* Polisi India Tak Adili 5 Tersangka Pemerkosaan
- Rabu, 27 Agustus 2014 11:39 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/08/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Guatemala City (SIB)- Tiga tersangka kasus pemerkosaan di Guatemala bernasib sial. Mereka dikeroyok warga provinsi Huhuetanango dan kemudian dibakar hidup-hidup. Insiden ini terjadi di desa Yalamciop, dekat kota San Mateo Itaxan. Ketiga tersangka pemerkosa itu adalah kakak beradik Enrique Ramos (26) dan Rigoberto Martinez Ramos (18) serta sepupu mereka, Leonardo Herrera (18).Setelah ditangkap warga yang marah, ketiga pemuda itu diikat ke sebuah pohon dan kemudian dibakar hidup-hidup. Demikian ungkap Wakil Kepala Kepolisian Provinsi Huehuetenango, Henry Delgado. Delgado mengatakan, polisi di lokasi mencoba untuk menghentikan aksi massa itu, tetapi tidak berhasil. Dia menambahkan, kasus ini terjadi pada akhir pekan lalu.Seorang perwakilan dari kantor ombudsman nasional di provinsi itu, Erick Villatoro, mengatakan, pembunuhan ketiga tersangka pemerkosaan itu sangat disesalkan dan warga telah salah dalam menjalankan keadilan. Keadilan rakyat menjadi fenomena di Guatemala sejak perjanjian damai 1996 yang mengakhiri perang saudara selama 36 tahun di negeri itu. Jumlah korban aksi massa seperti ini terbilang banyak. Berdasarkan catatan Mutual Support Group, sebuah organisasi pemantau HAM, pada 2013 tercatat 36 orang tewas dan 173 orang terluka akibat aksi massa.Sementara India menyatakan tidak akan mengadili 5 pria yang ditahan atas dugaan pemerkosaan dan pembunuhan dua remaja putri. Hal ini dipicu karena kurangnya bukti yang kuat dalam kasus ini. Dua remaja berusia 14 tahun dan 15 tahun yang merupakan sepupu ini, ditemukan tewas tergantung di sebuah pohon yang ada di desa miskin di Uttar Pradesh, pada Mei lalu. Saat itu, laporan menyebut bahwa kedua remaja ini diperkosa sebelum dibunuh.Namun dalam perkembangannya, kepolisian setempat tidak berhasil menemukan bukti kuat untuk mendukung dugaan pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. Biro Investigasi Pusat (CBI), yang merupakan badan investigasi ternama India menuturkan, pihaknya belum akan menjeratkan dakwaan pidana terhadap lima tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Namun demikian, lanjut CBI, tidak menutup kemungkinan jika nantinya kelima tersangka akan dijerat dakwaan pidana. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (26/8).Kelima tersangka akan dibebaskan pada Jumat (29/8) mendatang, setelah menjalani masa penahanan selama 90 hari. Jangka waktu tersebut merupakan batasan maksimum seseorang bisa ditahan tanpa dakwaan apapun di India. "Berdasarkan investigasi kami sejauh ini, kami tidak akan mengajukan dakwaan pada tahap ini. Namun, tidak ada yang dibersihkan dari dugaan tindak pidana," terang juru bicara CBI, Kanchan Prasad kepada AFP.Otoritas setempat meyakini bahwa kedua remaja tersebut diperkosa secara bergiliran oleh beberapa orang dan kemudian dibunuh. Mereka diperkosa setelah pergi ke tengah hutan untuk buang air besar, karena rumah mereka kekurangan toilet.Kasus ini menuai kecaman publik setempat, setelah keluarga korban mengeluhkan sikap acuh tak acuh polisi setempat terhadap kasus ini karena keluarga korban berasal dari kasta bawah. Laporan media setempat menyebut, keputusan CBI untuk tidak menjeratkan dakwaan pidana terhadap para tersangka didasari atas hasil pemeriksaan forensik yang mengesampingkan adanya kekerasan seksual dalam kasus ini. (detikcom/d)


Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Sidang Dugaan Korupsi Lahan Eks PTPN II, Enam Saksi Tegaskan Skema KSO

Luar Negeri

Pengendara Bawa Sabu Ditangkap Polisi Setelah Dibuntuti

Luar Negeri

Pencarian Korban Banjir Dipertanyakan Warga Sibabangun

Luar Negeri

Terekam CCTV, Diduga Hendak Marampok, Tiga Penjahat Aniaya Seorang Pria di Belawan

Luar Negeri

HUT ke-42 Punguan Manik Tebingtinggi Ajak Rajut Kebersamaan dan Pererat Persaudaraan

Luar Negeri

Satu Tahun Berjalan, Program CKG di Kota Medan Capai 96 Persen Sekolah