Junta Militer Myanmar Buru Puluhan Artis hingga Selebgram

Redaksi - Selasa, 06 April 2021 11:26 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir042021/_9522_Junta-Militer-Myanmar-Buru-Puluhan-Artis-hingga-Selebgram.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
(REUTERS/STRINGER)
Junta militer Myanmar mengeluarkan surat perintah penangkapan 60 selebriti atas tuduhan menghasut para PNS untuk ikut gerakan pembangkangan sipil. Ilustrasi militer Myanmar. 

Yangon (SIB)

Junta militer Myanmar mengeluarkan surat perintah penangkapan 60 selebriti atas tuduhan menghasut para PNS untuk ikut gerakan pembangkangan sipil.

Menurut Asia Nikkei, surat perintah itu dilaporkan di media televisi milik militer Myanmar, Jumat (2/4). Para selebriti itu termasuk penyanyi, aktor, influencer, aktivis media sosial, model dan bintang hip-hop.

Salah satu terdakwa, blogger Thurein Hlaing Win, mengatakan kepada Reuters bahwa dia terkejut dicap sebagai penjahat dan kini ia bersembunyi. "Jika saya dihukum karena itu, hati nurani saya bersih. Semua orang tahu yang sebenarnya," katanya melalui telepon, dikutip dari Reuters.

Selain dituduh menghasut gerakan pembangkangan sipil, para selebriti juga dituduh mendukung Komite Perwakilan Pyidaungsu Hluttaw, kelompok yang dibentuk oleh pemerintah terpilih. Sejak kekuasaan diambil alih, kelompok itu dilabeli sebagai asosiasi yang melanggar hukum oleh junta militer.

Perintah penangkapan para selebriti dilakukan berdasarkan undang-undang yang melarang penghasutan perbedaan pendapat di angkatan bersenjata. Mereka yang ditangkap akan dikenakan hukuman penjara tiga tahun. Junta, yang terus berjuang mengakhiri protes, telah mengintensifkan kampanye untuk menahan kritik, memerintahkan penyedia internet untuk memutus akses dan semakin brutal menindak para demonstran.

Menurut laporan Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), hingga Minggu (4/4) jumlah korban tewas di Myanmar sebanyak 564 orang, sementara yang ditahan junta militer 2.667 orang. Di tengah peningkatan ketegangan di Myanmar, setidaknya sepuluh kelompok milisi etnis terbesar di Myanmar mendeklarasikan dukungan mereka kepada rakyat.

Pemimpin kelompok Dewan Restorasi Negara Bagian Shan, Yawd Serk, mendeklarasikan dukungan itu dalam pertemuan virtual milisi Myanmar pada Sabtu (3/4). "Saya ingin menyatakan bahwa 10 kelompok resmi mendukung rakyat yang meminta penghentian kediktatoran," ujar Yawd, seperti dikutip AFP. (Rtr/CNNI/f)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak

Tag:

Berita Terkait

Luar Negeri

Junta Militer Myanmar Serang RS di Rakhine

Luar Negeri

Gugatan Balasan: Ridwan Kamil Tuntut Ganti Rugi Rp105 Miliar dari Lisa Mariana

Luar Negeri

Isa Zega Dilaporkan dan Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Luar Negeri

Polda Sumut Tangkap Selebgram RE di Rumahnya

Luar Negeri

Jadinya: Polda Sumut Tidak Jadi Periksa Selebgram RE Hari Ini

Luar Negeri

Dugaan Penistaan Agama, Polda Sumut Segera Panggil Selebgram RE