Beijing (SIB)- Seorang mantan pejabat tinggi Tiongkok divonis penjara seumur hidup atas kasus penyuapan. Mantan pejabat ini dinyatakan bersalah menerima uang suap sebesar 35,58 juta yuan (Rp 71 miliar). Liu Tienan pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional, yang merupakan lembaga perencanaan ekonomi yang cukup besar di Tiongkok. Menurut pengadilan, Liu dinyatakan bersalah menerima uang suap sebesar 35,58 juta yuan saat masih menjabat. "Dia dinyatakan bersalah atas penyuapan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup," demikian putusan pengadilan Langfang via akun Weibo resminya, seperti dilansir AFP, Rabu (10/12). "Pengadilan menyatakan terdakwa Liu Tienan sebagai pegawai pemerintah mengambil manfaat dari posisinya demi keuntungan orang lain, melanggar hukum dengan menerima uang ataupun hadiah dari orang lain, baik melalui dirinya sendiri ataupun melalui putranya Liu Decheng," sebut pengadilan."Aktivitasnya berujung pada terjadinya tindakan pidana penyuapan," imbuh pengadilan sembari menyebut adanya bukti yang kuat dan cukup.Kasus yang menjerat Liu ini mulai mendapat titik terang setelah selingkuhan Liu membeberkan informasi kepada seorang jurnalis ternama soal tudingan kesepakatan bisnis menyimpang, surat kepercayaan palsu dan ancaman kematian. Informasi tersebut kemudian dipublikasikan kepada publik si jurnalis. Otoritas Tiongkok di bawah Presiden Xi Jinping dalam dua tahun terakhir, banyak mengkampanyekan gerakan antikorupsi, terutama dalam tubuh partai berkuasa, Partai Komunis. (AFP/dtc/q)